Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, secara aktif melibatkan 861 orang yang tergabung dalam Tim Pendamping Keluarga (TPK) guna mengakselerasi upaya penurunan angka stunting di wilayahnya. Keberadaan TPK dinilai krusial karena berperan sebagai garda terdepan dalam mendampingi masyarakat secara langsung.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kota Palu, Ridwan Mustapa, pada Jumat (22/5/2026) menjelaskan bahwa seluruh anggota TPK tersebar di berbagai wilayah dan terdiri atas tiga unsur utama. “Di Kota Palu ini ada 861 seluruh anggota tim pendamping keluarga. Jadi tim pendamping keluarga itu terdiri dari tiga unsur, ada kader kesehatan atau bidan, kader KB dan kader PKK,” ujar Ridwan.
Peran Krusial TPK dalam Penanganan Stunting
Ridwan Mustapa menegaskan bahwa rapat koordinasi dan evaluasi TPK menjadi forum vital untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam penanganan keluarga berisiko stunting. Forum ini sekaligus mempertegas peran strategis TPK dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting di Kota Palu.
“Rapat koordinasi bertujuan untuk penguatan kepada tim pendamping keluarga. Karena seperti tadi bersama bahwa tim pendamping keluarga ini punya tugas yang sangat penting untuk penanganan stunting,” tambahnya.
Fokus Pendampingan pada Kelompok Berisiko
Pendampingan yang dilakukan oleh TPK difokuskan pada empat kelompok sasaran utama yang dinilai memiliki keterkaitan erat dengan upaya pencegahan stunting sejak dini. Ridwan Mustapa merinci kelompok-kelompok tersebut.
“Yaitu kepada catin atau calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas atau pasca persalinan, serta bayi dan balita,” jelasnya.
Menurut Ridwan, pendampingan terhadap empat kelompok sasaran ini merupakan langkah penting dalam mencegah stunting sejak dini. Hal ini dilakukan melalui edukasi, pemantauan kesehatan, hingga peningkatan pemahaman keluarga mengenai gizi dan pola asuh yang tepat. Ia berharap, melalui kegiatan koordinasi dan evaluasi tersebut, kerja sama serta koordinasi antara seluruh pihak terkait dapat semakin diperkuat, sehingga upaya percepatan penurunan stunting di Kota Palu dapat berjalan lebih efektif dan mencapai target yang diharapkan.
