Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, memastikan komitmennya untuk menuntaskan masalah kemiskinan, pendidikan, dan stunting di wilayahnya. Strategi ini diwujudkan melalui penguatan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang melibatkan kunjungan rutin ke rumah-rumah warga.
Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae menjelaskan, pihaknya bersama kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam Posyandu 6 SPM secara rutin mendatangi rumah warga yang masuk dalam desil 1 dan 2 kategori miskin. “Jadi, saya berkunjung ke rumah-rumah warga itu berdasarkan laporan yang masuk, sebab saat ini seluruh wilayah Kabupaten Sigi sudah menerapkan posyandu 6 SPM,” kata Rizal di Sigi, Sabtu (21/2/2026).
Rizal merinci, OPD yang terlibat dalam 6 SPM tersebut meliputi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Dinas Pekerjaan Umum. Transformasi Posyandu menjadi pusat layanan terintegrasi yang mencakup enam bidang pelayanan dasar ini diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Untuk mengoptimalkan pelayanan, pemerintah daerah juga melibatkan seluruh kader posyandu, Tim Penggerak PKK, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Rizal mengimbau seluruh kepala desa dan camat agar lebih proaktif memperhatikan kondisi warganya, khususnya yang tergolong miskin ekstrem dalam desil 1 dan 2.
“Kami mengimbau seluruh kepala desa dan camat memperhatikan setiap kondisi warganya, khususnya yang masuk kategori miskin ekstrem dalam desil 1 dan 2,” tegasnya. Ia menambahkan, jika terjadi permasalahan di lingkungan warga, agar segera dilaporkan kepada pemerintah daerah melalui kepala desa maupun camat. “Pemerintah daerah tentu siap hadir untuk masyarakat, Insya Allah kami segera selesaikan permasalahan masyarakat sesuai kewenangan yang ada,” janji Rizal.
Upaya ini menunjukkan hasil positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase kemiskinan di Kabupaten Sigi pada tahun 2025 tercatat sebesar 10,47 persen. Angka ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 12,06 persen.
Dari total 273,2 ribu jiwa penduduk Kabupaten Sigi pada tahun 2025, sebanyak 28.604 jiwa masih tergolong masyarakat miskin. Sementara itu, masalah anak tidak sekolah (ATS) juga menjadi perhatian serius, dengan jumlah mencapai 6.048 anak pada tahun yang sama. Angka ATS tertinggi tercatat di wilayah Sigi Biromaru dan Marawola.
