Polda Metro Jaya telah melayangkan undangan klarifikasi kepada komika Pandji Pragiwaksono terkait laporan dugaan pencemaran nama baik, penghasutan, hingga penistaan agama. Undangan tersebut dijadwalkan pada Jumat, 6 Februari 2026, pukul 10.00 WIB.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pemanggilan ini dilakukan untuk mendalami laporan yang masuk serta mengklarifikasi materi komedi berjudul “Mens Rea” yang dipersoalkan. “Undangan klarifikasi dijadwalkan pada Jumat, 6 Februari 2026, pukul 10.00 WIB,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Hingga saat ini, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan awal. Belum ada penetapan status hukum terhadap Pandji Pragiwaksono.

Enam Laporan Polisi Terhadap Pandji

Pandji Pragiwaksono diketahui telah dilaporkan oleh enam pihak ke Polda Metro Jaya. Laporan terbaru diajukan oleh Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten pada Kamis malam, 22 Januari 2026, dengan nomor registrasi LP/B/567/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Sebelumnya, laporan serupa juga telah diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) serta Aliansi Muda Muhammadiyah pada Rabu, 7 Januari 2026. Dalam laporan-laporan tersebut, Pandji dituding melakukan pencemaran nama baik dan menyebarkan materi yang dinilai provokatif melalui konten stand up comedy-nya.

Materi “Mens Rea” Dinilai Melampaui Batas Kritik

Para pelapor menyertakan rekaman materi stand up comedy “Mens Rea” yang ditayangkan melalui salah satu platform digital sebagai barang bukti utama. Mereka menilai materi tersebut telah melampaui batas kritik yang wajar dan masuk ke ranah penghinaan serta pelecehan terhadap kelompok tertentu.

Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menegaskan bahwa narasi dalam materi “Mens Rea” berpotensi memicu konflik sosial. “Kami melaporkan adanya dugaan tindakan merendahkan, memfitnah, dan konten yang cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Ini berpotensi memecah belah bangsa,” tegas Rizki saat memberikan keterangan di Mapolda Metro Jaya.

Pihak kepolisian masih terus mengumpulkan keterangan dari para pelapor dan mempelajari isi materi komedi yang dilaporkan. Klarifikasi dari Pandji Pragiwaksono nantinya akan menjadi bagian penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya dalam kasus ini.