Sebuah yang menampilkan konflik antara ibu tiri dan anak tiri kembali menjadi sorotan, bukan hanya karena dramanya, tetapi juga sebagai umpan baru bagi modus kejahatan siber. Para pakar dan lembaga pemerintah memperingatkan masyarakat untuk waspada terhadap jebakan phishing yang memanfaatkan rasa penasaran publik terhadap konten sensasional.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada awal Maret 2026 melaporkan peningkatan signifikan dalam insiden phishing, terutama yang menggunakan taktik rekayasa sosial atau social engineering. Video-video viral, termasuk yang menggambarkan perseteruan keluarga, seringkali dimanfaatkan untuk menyebarkan tautan berbahaya.

Modus Operandi Pelaku Kejahatan Siber

Pelaku kejahatan siber memanfaatkan ketertarikan masyarakat terhadap video viral dengan menyebarkan tautan palsu yang menjanjikan akses ke “video lengkap” atau “kronologi eksklusif”. Tautan ini biasanya mengarah ke situs web tiruan yang sangat mirip dengan platform media sosial, portal berita, atau bahkan aplikasi pemutar video.

Ketika korban mengklik tautan tersebut, mereka akan diminta untuk memasukkan kredensial login, seperti nama pengguna dan kata sandi, atau mengunduh aplikasi mencurigakan. Tanpa disadari, informasi sensitif ini kemudian dicuri oleh pelaku, membuka pintu bagi akses tidak sah ke akun media sosial, email, perbankan, hingga dompet digital.

Peringatan dari Pakar dan Lembaga Keamanan

Dr. Indah Permata, seorang pakar keamanan siber dari Universitas Indonesia, menyoroti kerentanan ini. “Rasa penasaran publik terhadap konten viral adalah celah empuk bagi pelaku kejahatan siber. Mereka tahu bagaimana memanipulasi emosi dan keinginan untuk tahu lebih banyak,” ujar Dr. Indah.

BSSN mencatat, pada awal tahun 2026, terjadi peningkatan phishing sebesar 35% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan rekayasa sosial menyumbang hampir 60% dari total kasus. Kerugian finansial akibat kejahatan siber semacam ini diperkirakan mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya.

Langkah Pencegahan untuk Melindungi Diri

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama BSSN terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan literasi digital dan menerapkan langkah-langkah pencegahan dasar:

  • Verifikasi Sumber: Selalu periksa keaslian tautan sebelum mengkliknya. Perhatikan URL, pastikan tidak ada kesalahan ketik atau domain yang mencurigakan.
  • Jangan Mudah Percaya: Hindari mengklik tautan yang dibagikan secara acak di media sosial atau pesan instan, terutama jika menjanjikan konten eksklusif atau sensasional.
  • Gunakan Autentikasi Dua Faktor (2FA): Aktifkan fitur 2FA pada semua akun penting Anda (email, media sosial, perbankan) untuk lapisan keamanan tambahan.
  • Perbarui Perangkat Lunak: Pastikan sistem operasi dan aplikasi keamanan di perangkat Anda selalu diperbarui untuk melindungi dari kerentanan terbaru.
  • Laporkan: Jika menemukan tautan atau situs web phishing, segera laporkan ke pihak berwenang atau penyedia layanan terkait.

Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyikapi informasi dan konten viral di internet. Kehati-hatian adalah kunci utama untuk menghindari menjadi korban kejahatan siber yang semakin canggih.