Nabilah O’Brien, pemilik Bibi Kelinci Kopitiam, kini menghadapi babak baru dalam kasus hukum yang menjeratnya. Setelah sebelumnya melaporkan dugaan pencurian, Nabilah justru ditetapkan sebagai tersangka dan mengaku mengalami tekanan hukum, termasuk permintaan ganti rugi sebesar Rp1 miliar.
Nabilah O’Brien Ungkap Tekanan dan Permintaan Rp1 Miliar
Melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, @nabobrien, pada 6 Maret 2026, Nabilah O’Brien memberanikan diri berbicara setelah lima bulan memilih bungkam. Ia mengungkapkan kronologi kasus yang membuatnya dari korban menjadi tersangka di Bareskrim Polri.
“Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut bersuara dan bicara,” ujar Nabilah dalam video tersebut.
Nabilah menambahkan bahwa selama periode tersebut, ia mendapat tekanan untuk mengakui bahwa laporan dan rekaman CCTV yang ia unggah merupakan fitnah. “Hari ini saya memberanikan diri untuk mengungkapkan ini dan mencari keadilan. Selama lima bulan saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah, juga saya diminta Rp1 miliar rupiah,” ungkapnya.
Ia merasa sudah melakukan berbagai upaya untuk membela diri namun tetap merasa tertekan dan takut untuk berbicara di muka publik.
Minta Perlindungan Hukum ke DPR dan Kapolri
Dalam video yang sama, Nabilah O’Brien juga secara terbuka memohon perlindungan hukum kepada Komisi III DPR RI dan Kapolri. Dengan suara bergetar dan menahan tangis, ia menyampaikan, “Bapak, Ibu Komisi III DPR RI dan Bapak Kapolri, saya mohon perlindungan hukum untuk saya, korban pencurian.”
Nabilah berharap kasus ini dapat segera menemukan titik terang agar ia bisa kembali menjalani kehidupannya dengan tenang. “Saya harap saya dapat melanjutkan hidup saya dan saya yakin keadilan bisa ditegakkan. Hanya ini yang bisa saya lakukan. Saya tidak tahu harus berlindung ke mana. Terima kasih,” katanya.
Kronologi Kasus Makan Tak Bayar di Bibi Kelinci Kopitiam
Kasus ini bermula pada September 2025 ketika pasangan suami istri, gitaris Zendhy Kusuma dan psikolog Evi Santi Rahayu, mendatangi Bibi Kelinci Kopitiam di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Keduanya memesan 11 makanan dan tiga minuman dengan total tagihan Rp530.150.
Namun, karena merasa proses pembuatan makanan terlalu lama, pasangan tersebut dilaporkan masuk ke dapur dan mengambil makanan yang sudah dipesan, lalu meninggalkan restoran tanpa melakukan pembayaran. Nabilah O’Brien kemudian mengunggah rekaman CCTV kejadian tersebut ke media sosial, yang kemudian viral dan menuai banyak dukungan dari warganet.
Setelah somasi yang dilayangkan pihak restoran tidak mendapat tanggapan, Nabilah membuat laporan polisi. Ironisnya, kini ia justru dilaporkan balik dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sumber Gambar: https://kilatnews.co/ 