Ombudsman Republik Indonesia (ORI) berhasil menyelamatkan potensi kerugian ekonomi masyarakat senilai Rp130,26 miliar sepanjang tahun 2025. Pencapaian ini merupakan hasil dari penanganan 23.596 laporan yang diterima lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menegaskan bahwa di usia ke-25 tahun, ORI telah bertransformasi dari fokus penyelesaian pengaduan individual menjadi pengawasan yang berdampak sistemik. “Selama seperempat abad, Ombudsman RI berkembang dari lembaga yang berfokus pada penyelesaian pengaduan individual menjadi pengawas yang mendorong perubahan sistemik,” ujar Najih, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Najih menjelaskan, pengawasan berdampak berarti setiap rekomendasi dan hasil pengawasan ORI harus mampu memperbaiki kebijakan, meningkatkan kualitas layanan, serta memperkuat kepercayaan publik kepada negara. Total akumulasi penyelamatan potensi kerugian masyarakat oleh ORI selama periode kepemimpinan 2021–2025 bahkan mencapai Rp1,6 triliun.
Ribuan Laporan Diterima dan Diselesaikan
Sepanjang tahun 2025, ORI menerima total 23.596 laporan masyarakat. Rinciannya meliputi 1.756 respons cepat Ombudsman (RCO), 148 investigasi atas prakarsa sendiri (IAPS), 9.365 laporan masyarakat reguler, 9.607 konsultasi, serta 2.720 tembusan.
Dari jumlah tersebut, ORI berhasil menyelesaikan 8.970 laporan. Angka ini terdiri dari 1.674 RCO, 145 IAPS, dan 7.151 laporan reguler. Sementara itu, laporan konsultasi dan tembusan telah diselesaikan pada tahap penerimaan.
Instansi dan Substansi Paling Banyak Dilaporkan
Dalam laporan tahunan 2025, pemerintahan daerah menjadi instansi yang paling banyak dilaporkan dengan 4.766 aduan. Disusul oleh instansi pemerintah atau kementerian sebanyak 1.235 laporan, Badan Pertanahan Nasional 965 laporan, lembaga pendidikan negeri 878 laporan, serta Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD) dengan 765 laporan.
Adapun substansi laporan terbanyak didominasi oleh bidang agraria atau pertanahan dengan 1.495 laporan, kepegawaian 1.452 laporan, hak sipil dan politik 717 laporan, kepolisian 713 laporan, serta perhubungan dan infrastruktur 622 laporan.
Dugaan Malaadministrasi Terbanyak
Najih juga membeberkan lima dugaan malaadministrasi yang paling sering dilaporkan masyarakat:
- Tidak memberikan pelayanan: 40,68 persen
- Penundaan berlarut: 21,25 persen
- Penyimpangan prosedur: 18,79 persen
- Kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum: 8,75 persen
- Tidak patut: 4,29 persen
Laporan Tahunan Ombudsman RI 2025 ini diluncurkan dalam sebuah acara di Jakarta pada Kamis (19/2/2026), yang turut dihadiri oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra.
