Ombudsman RI (ORI) meminta dukungan Komisi II DPR RI untuk mempercepat realisasi usulan anggaran pengawasan program prioritas nasional. Permintaan ini disampaikan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Anggaran tersebut krusial untuk mengawasi program-program strategis seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis. Najih menegaskan bahwa usulan ini telah diajukan ke Sekretariat Negara.

“Sudah kami sampaikan usulannya ke Sekretariat Negara, mengingat pembukaan blokir harus atas persetujuan Presiden. Melalui rapat ini kami juga minta dukungan Komisi II,” kata Najih, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Najih juga memaparkan target kinerja Ombudsman RI. Lembaga ini menargetkan penyelesaian 725 laporan masyarakat oleh Ombudsman RI pusat dan 7.100 laporan oleh Ombudsman Perwakilan. Selain itu, ada target 17 laporan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) oleh Ombudsman RI dan 34 IAPS tematik khusus program prioritas presiden.

Ombudsman juga menargetkan 85 opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di kementerian/lembaga serta 552 opini di pemerintah daerah.

Hingga 27 Maret 2026, realisasi anggaran Ombudsman RI mencapai Rp251,98 miliar atau 20,62 persen. Dari jumlah tersebut, ORI telah menangani 6.374 laporan masyarakat dan berhasil menyelesaikan 1.567 laporan. Ombudsman juga aktif dalam program pencegahan maladministrasi, termasuk pemantauan arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengapresiasi capaian Ombudsman. Ia menyoroti opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024 serta penyerapan anggaran Triwulan I tahun 2026 yang baik.

Zulfikar mendorong Ombudsman untuk mengoptimalkan pencapaian target kinerja pada triwulan berikutnya. Ia menekankan pentingnya orientasi pada kepentingan publik, pembangunan nasional, dan kesejahteraan masyarakat dalam setiap program kerja.