Seorang oknum guru berinisial FT di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Jelbuk, Jember, diduga menelanjangi muridnya. Tindakan tidak pantas ini dipicu oleh hilangnya uang sebesar Rp75 ribu dan kini tengah menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.
Kronologi Kejadian
Kepala Dinas Pendidikan Jember, Arief Tjahjono, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa FT merupakan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di SDN 02 Jelbuk.
Arief mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal, FT mengaku nekat melakukan tindakan tersebut karena merasa kehilangan uang berkali-kali. “Menurut keterangan yang bersangkutan, sebelumnya ia kehilangan Rp200 ribu pada Senin lalu. Dan itu disebut bukan yang pertama kali,” ujar Arief saat dikonfirmasi pada Kamis (12/2/2026).
Arief menambahkan, insiden penelanjangan murid terjadi pada Jumat, 6 Februari 2026, setelah FT kembali kehilangan uang sebesar Rp75 ribu. Ia menduga kondisi kesehatan yang kurang optimal serta tekanan psikologis menjadi pemicu tindakan di luar batas tersebut.
“Yang terakhir kehilangan Rp75 ribu pada Jumat itu, sehingga yang bersangkutan over reaktif. Mungkin ada persoalan pribadi dan kondisi kesehatan yang kurang baik,” jelas Arief.
Respons Dinas Pendidikan Jember
Dinas Pendidikan Jember telah memanggil FT untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut terkait dugaan penelanjangan murid ini. Sebagai langkah awal, pihak dinas juga telah mendatangi sekolah untuk meredam situasi dan memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap berjalan kondusif.
Pertemuan dengan wali murid juga telah digelar guna mencari solusi terbaik agar persoalan tidak berlarut-larut. “Kami berembuk dengan wali murid agar ada jalan keluar terbaik. Prinsipnya, kegiatan belajar mengajar tidak boleh terganggu,” tegas Arief.
Tuntutan Wali Murid dan Pendampingan KPAI
Sementara itu, sejumlah wali murid menyuarakan permintaan agar oknum guru tersebut dipindahkan. Mereka khawatir tindakan FT dapat menimbulkan trauma bagi siswa lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan Jember juga menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memberikan pendampingan dan trauma healing bagi para siswa yang terdampak insiden ini.
