Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, mendesak Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar sebagai strategi inti pariwisata nasional. Desakan ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Menteri Pariwisata di Senayan pada Rabu, 21 Januari 2026.

Novita menilai gencarnya promosi pariwisata Indonesia, bahkan hingga ke luar negeri, belum diimbangi dengan kesiapan infrastruktur dan rencana tata ruang destinasi yang memadai. Menurutnya, alokasi anggaran promosi yang masif perlu dievaluasi.

“Promosi kita luar biasa gencar, sampai ke luar negeri. Tapi pertanyaannya, apakah infrastruktur kita sudah siap menerima wisatawan? Jelas belum. Harusnya anggarannya dipakai untuk membenahi akses akses jalan menuju destinasi pariwisata dan pemerataan tata ruang pariwisata secara merata.”

Legislator perempuan dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyarankan agar sebagian anggaran promosi pariwisata lebih bijaksana dialihkan untuk pembenahan infrastruktur dasar. Fokus utama meliputi akses jalan, sanitasi, serta konektivitas dengan moda transportasi publik antar destinasi.

“Promosi tanpa kesiapan infrastruktur itu seperti menjual janji. Kementerian pariwisata belum menyiapkan strategi visi jangka panjang yang lebih subtansial untuk kemajuan pariwisata alih alih hanya fokus mengerjakan proyek event saja.”

Tantangan Tata Ruang dan Overtourism

Novita juga menyoroti pentingnya implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam pembangunan pariwisata. Jika tidak terlaksana, pemerataan destinasi wisata akan sulit tercapai, berujung pada masalah serius.

“Overtourism hanya di satu titik saja, dan under utilization di titik lain, serta rusaknya alam karena exploitasi untuk kepentingan wisata berlebihan.”

Ia menambahkan, Kemenparekraf dinilai belum cukup kuat memastikan pembangunan destinasi berjalan selaras dengan tata ruang ekologis. Selain itu, lemahnya koordinasi lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta BUMN, menjadi penghambat pembangunan fisik pendukung pariwisata.

“Pariwisata tidak bisa hanya berbicara event dan promosi saja. Pariwisata harus lebih berani memikirkan grand desain infrastruktur 10 tahun mendatang, jika tidak Pariwisata Indonesia akan tenggelam.”

Pengelolaan Lingkungan yang Reaktif

Lebih jauh, Novita menyinggung pengelolaan lingkungan di kawasan wisata yang masih bersifat reaktif. Ia mengkritik bahwa negara seringkali terlambat melakukan pencegahan, dan baru bergerak setelah bencana terjadi.

“Kita sering baru bergerak setelah bencana terjadi. Ironinya, negara gurun (middle east) yang kering saja justru sangat peduli menjaga kelestarian lingkungannya dibanding negara kita yang sudah dianugerahi Tuhan, kaya akan alam.”