Nabilah O’Brien, pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam, kini berstatus tersangka setelah dilaporkan balik oleh gitaris Zendhy Kusuma dan istrinya, psikolog Evi Santi Rahayu. Penetapan status tersangka ini mengejutkan publik, mengingat Nabilah sebelumnya adalah pelapor dalam kasus dugaan pencurian makanan yang melibatkan pasangan tersebut.

Kasus ini bermula dari insiden pada 19 September 2025, ketika Zendhy Kusuma dan Evi Santi Rahayu terekam CCTV mengamuk di dapur restoran dan membawa pulang pesanan senilai Rp530.150 tanpa membayar. Video kejadian tersebut sempat viral dan memicu kemarahan warganet.

Kronologi Insiden di Bibi Kelinci Kopitiam

Insiden yang menjadi pangkal masalah ini terjadi pada Jumat malam, 19 September 2025, di Bibi Kelinci Kopitiam, Kemang, Jakarta Selatan. Saat itu, restoran sedang ramai pengunjung, menyebabkan waktu penyajian makanan lebih lama.

Zendhy Kusuma dan Evi Santi Rahayu memesan 11 jenis makanan dan 3 jenis minuman dengan total tagihan Rp530.150. Setelah menunggu sekitar 30 menit, pasangan ini mulai menunjukkan ketidaksabaran.

Evi Santi Mengamuk di Dapur dan Mengancam Karyawan

Ketidaksabaran pasangan tersebut memuncak saat Evi Santi Rahayu nekat memasuki area dapur, zona terlarang bagi pengunjung. Di sana, ia meluapkan amarahnya kepada kepala dapur.

Menurut Eishen Simatupang, kuasa hukum Nabilah O’Brien, Evi Santi tidak hanya marah-marah, tetapi juga mengeluarkan ancaman dan cacian. “Intimidasinya secara tidak fisik, tapi rangkaiannya ada. Jadi ada ungkapan-ungkapan, ‘Saya obrak-abrik tempatnya!’ lalu ada kutukan juga kepada karyawan kami yang sedang mengandung terhadap janinnya,” kata Eishen.

Tindakan Evi ini dinilai tidak profesional, mengingat ia berprofesi sebagai psikolog klinis yang tercatat praktik di platform dokter online.

Zendhy Kusuma Ikut Mengintimidasi dan Merusak Fasilitas

Zendhy Kusuma menyusul istrinya ke dapur dan ikut mengonfrontasi staf restoran. Dengan nada tinggi dan sikap mengintimidasi, mereka mendesak agar pesanan segera disajikan.

Lebih lanjut, Zendhy dilaporkan memukul peralatan pendingin (chiller) dan menggebrak pintu showcase bahan makanan, sembari memaki staf. Seluruh tindakan ini terekam CCTV dan menjadi bukti dalam laporan polisi.

Membawa Makanan Tanpa Pembayaran

Setelah meluapkan amarah, pasangan tersebut meninggalkan restoran dengan membawa seluruh pesanan, yakni 11 bungkus makanan dan 3 minuman, tanpa melakukan pembayaran. Seorang karyawan sempat mengejar untuk meminta pelunasan, namun Zendhy dan Evi langsung masuk ke mobil dan pergi.

Upaya Pembayaran Ditolak Nabilah O’Brien

Keesokan paginya, sekitar pukul 08.00 WIB, Zendhy Kusuma kembali mendatangi restoran untuk membayar tagihan. Namun, Nabilah O’Brien yang saat itu berada di luar kota menolak pembayaran tersebut.

“Jadi pagi-pagi jam 8 dia dateng, ke outlet. Anak-anak udah bilang, saya nggak mau ngomong, kalau mau ngomong sama bos saya aja. Tapi dia tetep ngerekam-ngerekam,” ungkap Nabilah melalui unggahan story-nya.

Nabilah menegaskan bahwa masalah ini bukan lagi sekadar nominal Rp500 ribu, melainkan terkait perlakuan arogan yang telah melukai karyawannya, termasuk staf yang sedang hamil. “Ya saya nggak mau Anda bayar, nih bukan soal perkara Rp 500 ribu lagi,” tegas Nabilah.

Upaya Damai yang Berujung Keresahan

Alih-alih meminta maaf, pihak Zendhy dan Evi justru disebut mengirim orang suruhan ke restoran untuk meminta kode QR pembayaran. Tindakan ini dinilai Nabilah semakin memperkeruh suasana.

“TERNYATA tadi sore, ada lagi yang datang atas nama CEPER (orang suruhan dia), masuk ke dalam outlet saya (lagi), dan langsung meminta QR CODE (?). Sungguh sudah mulai semakin meresahkan, karena sudah melibatkan ORANG-ORANG SURUHAN,” tulis Nabilah dalam unggahannya.

Hingga Jumat, 06 Maret 2026, Nabilah menegaskan belum menerima permintaan maaf dari pasangan Zendhy dan Evi.

Somasi dan Laporan Polisi

Melihat tidak adanya itikad baik, Nabilah melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi pada 24 September 2025. Somasi tersebut tidak menuntut ganti rugi materi, melainkan tiga hal: permintaan maaf terbuka melalui video, permintaan maaf kepada staf yang diduga dipukul, dan permintaan maaf khusus kepada karyawan hamil yang dicaci maki.

Karena tidak ada respons hingga batas waktu yang ditentukan, Nabilah akhirnya melaporkan Zendhy dan Evi ke Polsek Mampang Prapatan pada 25 September 2025, dengan dugaan pelanggaran Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Nabilah O’Brien Ditetapkan sebagai Tersangka

Di tengah penantian publik akan perkembangan kasus ini, kabar mengejutkan justru muncul. Nabilah O’Brien dilaporkan balik oleh pihak Zendhy Kusuma dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi ini segera memicu kemarahan luas di media sosial, dengan banyak warganet menyuarakan keheranan atas proses hukum yang dinilai membalikkan posisi korban menjadi pelaku pidana.

sumber gambar: gesit.id