Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia masih memiliki kekuatan untuk menyerap lonjakan harga minyak global. Langkah ini diambil guna menanggung kenaikan biaya energi, sehingga dampak fluktuasi harga tidak langsung membebani masyarakat melalui kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk menaikkan harga BBM bersubsidi dalam waktu dekat. Ia menjelaskan, fungsi utama kebijakan fiskal adalah sebagai peredam gejolak global, termasuk saat harga minyak dunia mengalami peningkatan signifikan.
“Di luar tidak ada gejolak berarti kan sekarang? Karena pemerintah meng-absorb kenaikan biayanya,” kata Purbaya saat diwawancarai usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Menurut Purbaya, jika kenaikan harga minyak global langsung diteruskan ke harga BBM di dalam negeri, kondisi tersebut berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi dan menekan daya beli masyarakat secara luas. Oleh karena itu, kemampuan APBN untuk menanggung beban ini dinilai krusial.
Meski APBN saat ini masih dianggap cukup kuat, pemerintah tetap mewaspadai kemungkinan kenaikan harga minyak yang lebih tinggi dan bertahan lama, mengingat sifat harga minyak dunia yang fluktuatif. Ketika ditanya mengenai skenario harga minyak dunia menyentuh level 150 dolar AS per barel, Purbaya optimistis bahwa lonjakan tersebut tidak akan berlangsung lama.
“Tidak apa-apa (kalau harga minyak ke level 150 dolar AS per barel), kita pasti selamat. Kita tidak akan hancur. Kenapa? Tidak akan lama ke 150 dolar. Karena semuanya akan resesi. Sehabis itu jatuh dalam sekali,” ujarnya.
Ia mencontohkan lonjakan harga minyak di masa lalu yang sempat mencapai sekitar 150 dolar AS per barel, namun kemudian turun drastis. Hal ini menunjukkan bahwa ekonomi global tidak dapat bertahan lama dengan harga minyak yang terlalu tinggi. Purbaya juga berpandangan bahwa produsen minyak pada akhirnya tidak akan membiarkan harga terlalu tinggi dalam waktu lama, sebab kondisi tersebut justru dapat merugikan mereka sendiri akibat penurunan permintaan energi global.
Strategi Antisipasi Pemerintah
Di sisi lain, pemerintah tetap menyiapkan langkah antisipasi apabila harga minyak terus meningkat dalam jangka waktu yang lebih panjang. Pada kondisi tertentu, pemerintah akan menyesuaikan kebijakan anggaran untuk meminimalkan dampak negatif terhadap perekonomian domestik.
Mengenai rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk pelebaran defisit anggaran, Purbaya menyebut bahwa kondisi anggaran saat ini masih dinilai aman. Oleh karena itu, langkah penerbitan Perppu belum menjadi pembahasan prioritas.
Evaluasi terhadap kondisi fiskal akan dilakukan apabila harga minyak tinggi bertahan dalam waktu lama. Namun, hingga saat ini, Purbaya menilai kondisi tersebut belum terlihat. “Itu belum kelihatan sampai sekarang, karena anggarannya kan masih aman. Kalau harga minyak tinggi terus dan bertahan lama, baru kita akan hitung ulang seperti apa kondisi anggarannya. Tapi tidak langsung Perppu,” pungkas Purbaya.
