Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, berhasil meraup dana sebesar Rp1,78 miliar dari pelaksanaan lelang 94 lot kendaraan dinas. Lelang yang digelar secara terbuka melalui sistem daring ini jauh melampaui target nilai limit yang ditetapkan.
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini menyatakan bahwa pelaksanaan lelang ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengelola aset secara transparan dan akuntabel. “Lelang adalah bagian dari komitmen membangun Lombok Barat secara transparan dan akuntabel,” ujar Zaini di Lombok Barat, Jumat.
Kendaraan dinas yang dilelang cukup bervariasi, mulai dari mobil, sepeda motor, kapal patroli, hingga scrap kendaraan. Proses lelang diikuti oleh 1.220 peserta, baik dari Pulau Lombok maupun luar daerah, dan dilakukan melalui portal resmi lelang.go.id dengan sistem penawaran berulang dalam jangka waktu tertentu.
Zaini mengungkapkan bahwa total nilai limit lelang awalnya hanya sebesar Rp882,49 juta. Namun, antusiasme peserta membuat uang yang diperoleh justru mencapai Rp1,78 miliar, atau lebih dari dua kali lipat dari nilai limit awal. Sistem penawaran menggunakan mekanisme open bidding yang memungkinkan harga terbentuk secara optimal.
Sebagai contoh, satu unit kendaraan SUV penggerak empat roda dengan nilai limit Rp131 juta berhasil terjual seharga Rp246 juta. Selain itu, satu unit sepeda motor bermesin dua tak 135 cc dengan nilai limit Rp3,77 juta laku terjual Rp31,17 juta setelah melalui persaingan penawaran yang ketat dari para peserta.
Menurut Zaini, capaian ini menunjukkan bahwa pengelolaan aset yang tepat dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan daerah. Selain itu, langkah ini juga efektif mengurangi beban biaya operasional kendaraan yang sudah tidak efisien. Ia menegaskan, Pemerintah Lombok Barat akan melakukan evaluasi berkala terhadap aset kendaraan dinas agar tidak menumpuk menjadi beban anggaran.
“Kalau beban operasional terlalu tinggi tetapi masih layak, segera lelang. Jangan tunggu sampai rusak,” papar Zaini, menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan aset daerah.
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram memfasilitasi pelaksanaan lelang ini, mulai dari proses penilaian hingga penetapan pemenang. Hal ini guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan asas publisitas.
Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Muda KPKNL Mataram Doni Ardiansyah menambahkan, pihaknya menerbitkan kuitansi pelunasan pembayaran lelang dan kutipan risalah lelang kepada pembeli. Dokumen ini menjadi dasar untuk pengambilan dan proses kepemilikan kendaraan yang telah dimenangkan.
