Memasuki bulan Rabiul Awal, umat Islam bersiap menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW. Tahun ini, tanggal 12 Rabiul Awal yang bertepatan dengan hari kelahiran Rasulullah jatuh pada Jumat, 5 September 2025. Pertanyaan yang kerap muncul adalah, apakah ada anjuran khusus untuk berpuasa pada hari istimewa ini? Dan bagaimana hukumnya dalam ajaran Islam?
Istilah “Puasa Maulid Nabi” memang populer di tengah masyarakat untuk merujuk pada amalan puasa yang dilakukan pada tanggal 12 Rabiul Awal. Namun, jika ditelusuri dalam kitab-kitab fikih klasik, ibadah puasa dengan penamaan spesifik tersebut tidak akan ditemukan. Kendati demikian, tidak adanya penamaan khusus ini bukan berarti berpuasa pada hari tersebut dilarang. Justru, landasan untuk melakukannya sangat kuat, bersumber dari amalan Rasulullah SAW sendiri yang bersifat lebih umum dan esensial.
Dasar Anjuran Puasa di Hari Kelahiran Nabi
Anjuran berpuasa di hari kelahiran Nabi Muhammad SAW memiliki dasar utama dari hadis sahih yang menjadi pedoman para ulama. Hadis ini tidak secara spesifik menyebut tanggal 12 Rabiul Awal, melainkan fokus pada hari kelahiran beliau, yaitu hari Senin.
Dalam riwayat Imam Muslim, Abu Qatadah al-Anshari RA menceritakan bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa pada hari Senin. Beliau pun menjawab:
“Itu adalah hari aku dilahirkan, pada hari itu aku diutus (menjadi rasul), dan pada hari itu wahyu diturunkan kepadaku.” (HR. Muslim)
Hadis ini menjadi kunci utama. Rasulullah SAW mengistimewakan hari kelahirannya dengan berpuasa sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas tiga nikmat besar yang diterimanya, yaitu:
- Nikmat kelahiran beliau sebagai manusia.
- Nikmat diutus menjadi Rasul pembawa risalah.
- Nikmat turunnya wahyu pertama kepada beliau.
Dari sinilah para ulama menyimpulkan bahwa berpuasa pada hari kelahiran Nabi adalah sebuah amalan yang dianjurkan (sunnah) karena meneladani langsung Rasulullah SAW.
Hukum Puasa di Hari Maulid Nabi: Boleh dan Dianjurkan
Berdasarkan hadis di atas, mayoritas ulama menyimpulkan bahwa hukum berpuasa pada hari Maulid Nabi adalah boleh, bahkan sangat dianjurkan (sunnah). Amalan ini merupakan wujud syukur dan penghormatan atas kelahiran Nabi Muhammad SAW serta nikmat kenabian yang Allah karuniakan.
