Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal bin Abdullah Al-Amudi, kembali menegaskan sikap tegas pemerintah Saudi yang menolak dan mengecam serangan terang-terangan Iran. Serangan tersebut, menurut Dubes Faisal, menargetkan Kerajaan Arab Saudi, negara-negara Teluk Arab, serta sejumlah negara Arab dan Islam sahabat.
“Menegaskan kembali sikap pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang menolak dan mengecam tindakan terang-terangan Iran yang melakukan penyerangan terhadap Arab Saudi, negara-negara teluk lainnya, serta negara-negara Arab dan Islam sahabat,” kata Dubes Faisal dalam konferensi pers di kediamannya di Jakarta, Selasa (24/3/2026).
Dubes Faisal menjelaskan bahwa tindakan Iran yang terus berlanjut telah menyebabkan kerugian signifikan pada sektor sipil, korban jiwa, dan infrastruktur. Ia menekankan bahwa aksi-aksi tersebut secara jelas bertentangan dan melanggar seluruh norma, hukum internasional, serta prinsip-prinsip hubungan bertetangga yang baik.
“Kami juga sekali lagi menegaskan penolakan dan kecaman atas dampak bahaya akibat serangan ini terhadap stabilitas politik kawasan, terutama yang mengarah kepada Kerajaan Arab Saudi,” tambahnya.
Dalam menghadapi provokasi Iran, Kerajaan Arab Saudi menerapkan pendekatan bijaksana, namun tetap menegaskan haknya untuk membela diri melalui jalur diplomatik maupun non-diplomatik. Dubes Faisal juga menekankan pentingnya penghentian segera serangan tersebut, sesuai dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2718 yang didukung oleh 136 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Ia menyoroti bahwa serangan Iran menargetkan kepentingan dan sasaran sipil di Arab Saudi dan negara-negara kawasan, mengakibatkan banyak korban serta kerugian materiil dan moral yang besar. Kelanjutan serangan ini, menurutnya, akan menimbulkan kerugian politik besar bagi Iran, memperburuk penderitaan, dan meningkatkan isolasi internasionalnya.
“Serangan-serangan ini juga berdampak negatif terhadap solidaritas dan persatuan umat Islam,” ujarnya.
Dubes Faisal juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama internasional untuk menjamin kebebasan navigasi dan perdagangan di Selat Hormuz. Hal ini krusial untuk menghindari dampak negatif terhadap ekonomi global serta menjaga keamanan dan perdamaian internasional.
