Mabes TNI menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Pernyataan ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah di Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026).
“Nanti kita lihat (peluang kerja sama dengan Polri) karena sekali lagi, kami dari TNI juga punya perangkat hukum dan ini dilakukan oleh aparat yang berwenang di lingkungan TNI,” kata Aulia saat menggelar jumpa pers.
Aulia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih mengandalkan metode penyelidikan internal TNI untuk mengungkap kasus tersebut.
Salah satu pertimbangan utama TNI turun tangan menangani kasus ini adalah opini yang berkembang di masyarakat. Menurut Aulia, opini publik saat ini cenderung menimbulkan narasi yang terkesan menuduh TNI terlibat dalam kasus penyerangan tersebut.
“Tentunya kita tidak ingin ini menjadi opini yang berkembang di masyarakat,” tegas Aulia. Ia menambahkan, opini tersebut merupakan temuan yang harus ditindaklanjuti TNI dengan ikut serta mengungkap kasus penyiraman air keras.
Untuk membuktikan kepada masyarakat, Aulia memastikan proses penyelidikan kasus air keras ini akan digelar secara transparan dan profesional. Hal ini dilakukan demi menghindari penghilangan fakta kasus.
Namun, saat ditanya mengenai detail perkembangan penyelidikan yang telah dilakukan TNI, Aulia belum bisa menjelaskan secara rinci. “Masih dalam proses. Jadi nanti kawan-kawan wartawan mohon bersabar,” jelasnya.
