Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melantik dan memimpin pengambilan sumpah/janji 156 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri pada Kamis, 2 April 2026. Acara yang berlangsung di Gedung Bagawanta Bhari ini menandai peralihan status 138 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) angkatan 2025 menjadi PNS penuh.

Dalam kesempatan yang sama, sebanyak 40 PNS dari 138 orang yang baru dilantik, bersama 18 PNS lain yang telah lolos uji kompetensi, juga menerima Surat Keputusan (SK) sebagai pejabat fungsional.

Mas Dhito Ingatkan Profesionalisme dan Integritas

Dalam arahannya, Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Hanindhito, menekankan pentingnya profesionalisme bagi setiap PNS, terutama di tengah kondisi daerah yang sedang berupaya melakukan efisiensi. Ia mengingatkan seluruh 156 PNS yang baru dilantik agar tidak sekali-kali terlintas untuk melakukan tindak pidana korupsi.

“Saya titip pesan jangan menyalahgunakan kewenangan,” kata Mas Dhito dengan tegas.

Menurut Mas Dhito, setiap pekerjaan yang diemban oleh para PNS akan memiliki dampak langsung kepada masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap agar mereka dapat segera beradaptasi dengan lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat penempatan masing-masing dan menjalankan tugas dengan tulus.

Berani Menolak Perintah yang Salah

Lebih lanjut, Mas Dhito juga menyoroti dinamika kerja di lingkungan OPD, di mana PNS akan dihadapkan pada tugas-tugas yang diperintahkan oleh pimpinan. Ia menegaskan bahwa perintah dari pimpinan harus dijalankan sepanjang itu benar dan tidak menyalahi aturan yang berlaku.

“Kalau pimpinannya salah harus berani bilang nggak, kalau benar laksanakan tugasnya,” pesan Mas Dhito.

Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya integritas dan keberanian PNS untuk menolak instruksi yang berpotensi melanggar hukum atau etika, sekaligus memastikan pelaksanaan tugas yang sesuai dengan koridor hukum dan profesionalisme.