Gesit News – Lombok Tengah, Kebijakan alokasi dana hibah Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2026 memicu gelombang protes dari puluhan organisasi kemasyarakatan (ormas). Kebijakan tersebut dinilai diskriminatif karena dianggap hanya mengakomodasi kelompok tertentu, sementara organisasi dengan basis massa besar justru merasa terpinggirkan.
Kekecewaan muncul setelah beredar dokumen daftar penerima hibah di bawah koordinasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Lombok Tengah. Berdasarkan data yang dihimpun, dari total alokasi sub-kegiatan sebesar Rp825 juta, sebagian besar dana mengalir ke belasan struktur tingkat kecamatan dari satu organisasi keagamaan tertentu.
Tudingan “Tisu Politik”
Situasi memanas di ruang digital, terutama di grup komunikasi resmi binaan Bakesbangpol, pada Selasa (3/2/2026). Sejumlah pengurus ormas mengaku hanya dijadikan alat legitimasi saat sosialisasi akhir tahun lalu tanpa ada realisasi pembinaan yang berkeadilan.
“Kami merasa diperalat. Dihadirkan saat sosialisasi hanya untuk memenuhi syarat administratif, tetapi faktanya dana itu hanya menguntungkan ormas tertentu sampai ke tingkat anak ranting,” ujar salah satu pengurus ormas yang enggan disebutkan namanya.
Istilah “tisu politik”—habis pakai buang—mengemuka dari berbagai kalangan, terutama tokoh organisasi besar seperti Nahdlatul Wathan (NW), NWDI, Muhammadiyah, dan Muhajirin. Mereka menilai terdapat ketimpangan prioritas antara lembaga swadaya masyarakat (LSM) dengan lembaga dakwah dan pendidikan.
“Ada kesan pemerintah lebih memprioritaskan LSM dibandingkan lembaga dakwah. Bahkan nilai hibah untuk LSM tertentu melampaui bantuan bagi organisasi kemahasiswaan atau pendidikan,” ungkap seorang tokoh agama setempat.
Imbas Politik Pasca-Pilkada
Polemic ini juga merembet ke persoalan komitmen politik. Sejumlah tokoh ormas mengungkapkan kekecewaan mendalam mengingat peran strategis mereka dalam mendukung kemenangan pasangan kepala daerah petahana pada Pilkada sebelumnya. Kebijakan hibah kali ini dinilai sebagai potret politik transaksional.
“Setelah duduk di kursi kekuasaan, dukungan ormas yang sebelumnya berjuang seolah terlupakan. Ini bukan sekadar soal angka, tetapi soal keadilan dan penghargaan terhadap kemitraan,” tulis salah satu tokoh dalam pesan yang beredar di kalangan media.
Tuntutan Transparansi Menguat
Fraksi Nasdem dan PKS di DPRD Lombok Tengah sebelumnya telah mendesak pemerintah daerah agar mengedepankan transparansi dalam penyusunan APBD 2026. Legislator meminta adanya parameter yang jelas dalam menentukan kelayakan penerima hibah guna menghindari kecemburuan sosial.
Sebagai bentuk protes, sejumlah ketua ormas bahkan menyerukan mogok administratif. Mereka mengancam tidak akan melaporkan keberadaan organisasi ke pemerintah daerah hingga asas keadilan dalam pembinaan ormas di Bumi Tatas Tuhu Trasna benar-benar dipulihkan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bakesbangpol Lombok Tengah belum memberikan klarifikasi resmi terkait mekanisme verifikasi yang menyebabkan terjadinya konsentrasi dana hibah pada satu kelompok organisasi.
