Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan komitmennya untuk mempertahankan mutu pelayanan dasar, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan, meskipun dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) hingga ratusan miliar rupiah memaksa Pemerintah Kabupaten Kediri melakukan penyesuaian anggaran.

Memasuki awal tahun periode kedua kepemimpinannya, Mas Dhito, sapaan akrab Bupati, memastikan pembatasan ruang fiskal tidak akan mengganggu keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan esensial bagi masyarakat.

Prioritas Pendidikan: Beasiswa dan Kesejahteraan Guru

Mas Dhito memandang pendidikan sebagai instrumen krusial dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kediri. Oleh karena itu, kebijakan di bidang ini tetap menjadi fokus utama, termasuk kelanjutan SMA Dharma Wanita Boarding School yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, sebuah program yang telah dirintis sejak periode pertama.

“Pendidikan, hari ini walaupun sudah ada sekolah rakyat, saya tidak akan pernah melupakan adik-adik yang sudah masuk SMA Dharma Wanita boarding school. Jadi kabupaten kediri itu bisa dibilang punya dua sekolah rakyat,” ujar Mas Dhito.

Sepanjang tahun 2025, Pemkab Kediri mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk program beasiswa pendidikan, meningkat Rp4 miliar dari tahun sebelumnya. Meskipun daerah menghadapi keterbatasan keuangan, program beasiswa ini dipastikan akan tetap berlanjut pada tahun 2026.

“Beasiswa kita tidak kurangi. Kita masih anggarkan Rp30 miliar per tahun. Kita jaga, karena ini mandatory spending, wajib daerah itu punya beasiswa untuk warganya,” terangnya.

Selain beasiswa, kesejahteraan guru honorer juga menjadi perhatian serius. Hingga akhir tahun 2025, sebanyak 2.208 guru honorer di Kabupaten Kediri telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara itu, 1.585 guru lainnya, termasuk 579 tenaga kependidikan, diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Bagi guru honorer yang belum terakomodir PPPK, baik yang masuk Dapodik maupun Non Database, pemerintah daerah tetap memberikan insentif serta jaminan BPJS Ketenagakerjaan.

Pemberian insentif atau bisyaroh dan jaminan BPJS Ketenagakerjaan juga diperluas untuk guru-guru madrasah diniyah (madin). Pada tahun 2025, program ini telah menjangkau 9.500 orang, dengan target peningkatan menjadi 12.000 orang pada tahun 2026. Di samping itu, rehabilitasi bangunan sekolah yang rusak juga terus dilakukan. Pada tahun 2025, Pemkab Kediri telah merampungkan rehabilitasi 104 satuan pendidikan tingkat SD dan SMP, dan program ini akan dilanjutkan tahun ini. “Membangun sekolah tetap (kita lakukan),” tambah Mas Dhito.

Peningkatan Layanan Kesehatan dan Capaian UHC

Di sektor kesehatan, Mas Dhito terus mendorong pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Berbagai upaya dilakukan, termasuk kolaborasi antara Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk mereaktivasi segmen PBI-JK yang dinonaktifkan secara besar-besaran dari Juni hingga Desember 2025.

Untuk mendukung UHC, Pemkab Kediri mengalokasikan anggaran sebesar Rp143 miliar pada tahun 2025. Berkat keseriusan ini, hingga akhir tahun 2025, UHC Kabupaten Kediri telah mencapai 98,72 persen, dengan tingkat keaktifan masyarakat sebesar 80,12 persen. Untuk mempertahankan capaian ini, anggaran UHC pada tahun 2026 ditingkatkan menjadi Rp165,5 miliar.

Pencapaian UHC ini diimbangi dengan peningkatan mutu layanan kesehatan di setiap tingkatan fasilitas kesehatan. Selain pembangunan gedung baru RSUD (RSKK Pelem) dan pelatihan tenaga medis serta paramedis, Pemkab Kediri pada tahun 2025 juga menambah jumlah Puskesmas rawat inap. Saat ini, total 13 Puskesmas di Kabupaten Kediri telah melayani rawat inap.

Mas Dhito menekankan pentingnya masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik dan ramah. Ia menyatakan tidak akan segan untuk mencopot Kepala Puskesmas yang dinilai tidak bekerja maksimal atau tidak memberikan pelayanan yang ramah. “Saya tidak ada toleransi. Untuk Puskesmas di Kabupaten Kediri kalau pelayanannya dirasa tidak maksimal, masyarakat berhak untuk komplain,” tegas Mas Dhito.