Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menargetkan proses pengadaan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di Sumatera dapat dimulai pada awal Juni 2026. Pernyataan ini disampaikan Maruarar di Jakarta, Selasa (26/5/2026), setelah serangkaian koordinasi lintas sektor.

“Koordinasi telah dilakukan dan beberapa opsi kerja sama telah dibahas, juga mencakup LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), kejaksaan, dan kepolisian untuk memastikan tata kelola yang baik,” ujar Maruarar, yang akrab disapa Ara. “Diharapkan pada tanggal 1 atau 2 Juni 2026, proses pengadaan dapat berjalan dengan lancar.”

Kementerian PKP, sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam penyediaan hunian layak, terus memperkuat koordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan huntap bagi masyarakat yang terdampak bencana.

Saat ini, sebanyak 2.603 unit huntap sedang dalam proses. Beberapa ratus unit di antaranya telah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri dua bulan lalu. Dalam waktu dekat, penyerahan tambahan akan dilakukan kepada masyarakat di Aceh dan Sumatera Utara, dengan dukungan dari Yayasan Budha Tzu Chi dan pemerintah daerah setempat.

Untuk pembangunan rumah komunal, Ara menjelaskan bahwa Kementerian PKP selalu berkoordinasi terkait kesiapan lahan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kementerian Lingkungan Hidup. Jumlah unit akan dibahas secepatnya.

DPR RI Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana

DPR RI dan pemerintah sebelumnya telah menyepakati fokus penanganan pascabencana melalui tiga tahapan utama: tanggap darurat, transisi menuju pemulihan, serta rehabilitasi dan rekonstruksi. Prioritas jangka menengah dan panjang meliputi penyelesaian hunian tetap dan relokasi masyarakat, pemenuhan hunian sementara, rehabilitasi infrastruktur publik, pengendalian banjir, mitigasi fisik, serta optimalisasi tata kelola anggaran daerah.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pentingnya percepatan keputusan lintas sektor dalam penanganan bencana dan pemulihan wilayah terdampak. “Dilaksanakannya rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya antara Satgas Bencana DPR RI dan Pemerintah yang bertujuan untuk dapat menghasilkan keputusan-keputusan tepat terkait penanganan bencana yang dapat dilakukan dengan menghadirkan para Menteri terkait,” kata Dasco.

Senada, Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI Ace Hasan Syadzily menyampaikan hasil pemantauan lapangan menunjukkan perlunya percepatan pembangunan huntap guna mendukung relokasi masyarakat terdampak. “Hasil pemantauan dan pengawasan kiranya ada kesepakatan bersama terkait pembangunan Huntap yang harus segera diselesaikan sehingga pihak pemerintah setempat dapat melakukan langkah-langkah konkret untuk dilakukannya relokasi,” ujarnya.

Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, melaporkan bahwa sebagian besar wilayah terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mulai pulih dan kembali beraktivitas normal.

Di Sumatera Barat, 16 dari 19 kabupaten/kota terdampak telah kembali berfungsi normal. Infrastruktur pemerintahan, jalan, jembatan nasional, distribusi energi, dan aktivitas ekonomi telah pulih. Namun, pengendalian banjir dan normalisasi sungai masih menjadi tantangan yang memengaruhi percepatan pembangunan hunian tetap.

Sementara di Sumatera Utara, sebagian besar dari 33 kabupaten/kota terdampak memasuki fase pemulihan. Aktivitas pemerintahan, layanan kesehatan, konektivitas jalan dan jembatan, serta kegiatan ekonomi berjalan baik. Meskipun demikian, sejumlah wilayah masih memerlukan perhatian pada pemulihan jaringan air bersih, infrastruktur pertanian, normalisasi sungai, dan pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak.

Di Aceh, percepatan penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pembangunan hunian sementara, dan hunian tetap terus berjalan. Mayoritas pengungsi telah dipindahkan dari tenda darurat ke hunian sementara, disertai optimalisasi program padat karya dan pembangunan infrastruktur air bersih untuk mendukung pemulihan sosial ekonomi masyarakat.