Manulife Syariah Indonesia menggelar Syariah Summit 2025 di Kota Malang pada Kamis, 29 Januari 2026. Acara ini menjadi langkah strategis perusahaan untuk memperluas literasi asuransi syariah sekaligus memperkuat fondasi bisnis yang berlandaskan prinsip halal di Indonesia.

Forum tersebut dihadiri oleh 130 tenaga pemasar dari berbagai daerah, yang diposisikan sebagai garda depan dalam menyajikan solusi proteksi finansial yang mudah dipahami dan relevan bagi keluarga Indonesia, selaras dengan nilai-nilai syariah.

Apresiasi Tenaga Pemasar dan Keberlanjutan Bisnis

Presiden Direktur Manulife Syariah Indonesia, Fauzi Arfan, menjelaskan bahwa Syariah Summit 2025 dirancang untuk menjaga arah bisnis agar tetap berpijak pada kebermanfaatan sosial. “Syariah Summit 2025 kami jadikan ruang apresiasi bagi tenaga pemasar yang berperan langsung mendorong pertumbuhan bisnis syariah. Setiap langkah perusahaan kami arahkan agar memberi manfaat nyata bagi keluarga Indonesia dan masyarakat luas,” ujar Fauzi.

Mengusung tema “Berbagi, Bertumbuh, dan Berdampak”, diskusi dalam forum ini berfokus pada strategi menjaga pertumbuhan berkelanjutan di tengah meningkatnya kebutuhan perlindungan finansial berbasis syariah. Pembahasan meliputi pemasaran berbasis edukasi, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan kepercayaan publik terhadap asuransi syariah.

Fauzi Arfan menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap manfaat proteksi. “Kami akan terus memperluas literasi asuransi syariah melalui solusi yang modern, relevan, dan patuh pada prinsip syariah,” tambahnya.

Dukungan Pimpinan dan Program Wakaf Air

Syariah Summit 2025 turut dihadiri jajaran pimpinan dan pemangku kepentingan Manulife Syariah Indonesia, termasuk Ketua Dewan Pengawas Syariah K.H. Ma’ruf Amin, Presiden Komisaris Ian Paul Pritchard, Dewan Komisaris sekaligus Wakil Presiden Direktur Manulife Indonesia Novita Rumngangun, Komisaris Independen Endy Moh. Astiwara dan Muhammad Syakir Sula, serta anggota DPS Prof. Dr. Jaenal Effendi, S.Ag., M.A.

Selain membahas strategi bisnis, Manulife Syariah Indonesia juga memperkenalkan Program Wakaf Air. Program ini merupakan implementasi nilai sosial syariah, di mana sepanjang tahun 2026, setiap polis yang diterbitkan akan menyisihkan Rp5.000 untuk wakaf air. Dana ini akan digunakan untuk mendukung penyediaan akses air bersih di wilayah yang membutuhkan.

Inisiatif ini menunjukkan bagaimana prinsip syariah tidak hanya diterapkan pada produk, tetapi juga melalui aksi sosial yang memberikan dampak langsung. Melalui Syariah Summit 2025, Manulife Syariah Indonesia mempertegas komitmennya dalam menggabungkan pertumbuhan bisnis, literasi publik, dan kebermanfaatan sosial secara berkelanjutan.