Proyek rehabilitasi dan renovasi senilai Rp24.644.421.190 di lingkungan Yayasan MIS Al Falah, Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, kini menuai sorotan tajam. Anggaran fantastis untuk enam item pekerjaan di satuan pendidikan dasar ini memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan pelibatan pihak yayasan.
Sekretaris Yayasan MIS Al Falah, Syarhan Panggabean, yang mewakili ketua yayasan, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam proses proyek tersebut. “Kami, baik ketua maupun saya sebagai sekretaris, tidak pernah diajak berkoordinasi, baik terkait teknis pekerjaan maupun pengawasan. Tetapi ketika menyangkut tanggung jawab, nama yayasan yang disebut,” ujar Syarhan kepada Media Indonesia pada Selasa (3/3).
Menurut Syarhan, minimnya komunikasi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai posisi dan kewenangan yayasan dalam proyek yang berlangsung di lingkungan sekolah di bawah naungannya. Ia bahkan mengaku tidak mengetahui secara rinci besaran anggaran maupun rincian pekerjaan yang tengah berjalan.
Untuk mencari kejelasan, pihak yayasan telah mendatangi Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatra Utara serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Utara. “Kami meminta penjelasan resmi terkait fungsi dan tanggung jawab yayasan, termasuk kepastian nilai pagu anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan di MIS Al Falah,” katanya.
Sorotan juga mengarah pada komposisi tenaga kerja di lokasi proyek. Sejumlah pihak menilai pekerja yang dilibatkan diduga bukan berasal dari Tapanuli Utara. Namun, Syarhan kembali menegaskan dirinya tidak mengetahui proses perekrutan tenaga kerja tersebut. “Saya juga tidak dilibatkan dalam hal itu,” ujarnya.
Syarhan mempersilakan awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada pelaksana proyek yang disebut ditunjuk oleh PT Lestari Asi Sejahtera. Hingga berita ini diturunkan pada Rabu, 04 Maret 2026, Aman Sitompul selaku pelaksana proyek yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (3/3), belum memberikan tanggapan.
Minimnya pelibatan yayasan dalam proyek bernilai puluhan miliar rupiah ini memunculkan pertanyaan publik tentang tata kelola, transparansi, serta akuntabilitas penggunaan anggaran di sektor pendidikan keagamaan.
sumber gambar: gesit.id 