Pemerintah Malaysia secara resmi memperketat kebijakan penggunaan energi di berbagai sektor, khususnya instansi pemerintahan. Langkah ini diumumkan oleh Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Peralihan Tenaga dan Transformasi Air, Fadillah Yusof, pada Kamis, 2 April 2026, di Kuala Lumpur.
Dalam pernyataan khusus yang disiarkan televisi lokal, Fadillah Yusof menegaskan bahwa pengendalian penggunaan energi di gedung-gedung pemerintah akan diperketat. “Pengendalian penggunaan energi di gedung-gedung pemerintah akan diperketat. Suhu pendingin ruangan ditetapkan pada minimum 24 derajat Celcius,” ujar Fadillah.
Selain pembatasan suhu pendingin ruangan, pemerintah Malaysia juga mengimbau aparatur sipil negara (ASN) untuk mengenakan pakaian yang lebih sesuai dengan iklim tropis setempat. Pakaian seperti batik, kemeja korporat, atau baju Melayu disarankan untuk mengurangi ketergantungan pada penggunaan pendingin ruangan yang berlebihan. “Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memimpin dengan memberi teladan dalam penggunaan energi secara bijak,” kata Fadillah.
Fadillah Yusof menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya rasionalisasi penghematan energi dan antisipasi dampak potensial dari krisis di Timur Tengah. Meskipun demikian, ia memastikan bahwa pasokan energi Malaysia saat ini masih mencukupi dan stabil.
Pemerintah Malaysia berkomitmen untuk terus memberikan pembaruan informasi secara berkala dan transparan kepada masyarakat. “Masyarakat berhak mengetahui langkah-langkah yang diambil, dan pemerintah akan terus berkomunikasi dengan jelas tanpa menimbulkan kekhawatiran yang tidak perlu,” jelas Fadillah.
Ia juga menekankan pentingnya bagi semua pihak untuk tidak menyebarkan atau membagikan informasi yang tidak benar, yang dapat menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.
