Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) memperkuat komitmennya dalam upaya pengurangan risiko bencana dengan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik Kebencanaan. Forum ini bertujuan menyusun usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, menjadikan mitigasi bencana sebagai arus utama pembangunan. Kegiatan penting ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Lombok Utara pada Selasa, 3 Maret 2026.

Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, menegaskan bahwa Musrenbang Tematik Kebencanaan yang digelar untuk kedua kalinya pada bulan ini merupakan momentum krusial dalam memperkuat langkah-langkah preventif daerah. Ia menyoroti kesamaan keinginan antara pemerintah dan masyarakat terkait keselamatan dan kepastian tindakan saat menghadapi bencana.

“Pemerintah dan masyarakat pada dasarnya menginginkan hal yang sama, yakni keselamatan dan kepastian tindakan saat menghadapi bencana. Karena itu, kita harus memperkecil celah persoalan dengan perencanaan yang matang dan terarah,” ujar Bupati Najmul Akhyar.

Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya edukasi mitigasi bencana sejak dini. Menurutnya, kegiatan simulasi dan pembelajaran kebencanaan di sekolah-sekolah harus diperkuat agar generasi muda memiliki pemahaman dan kesiapsiagaan saat menghadapi situasi darurat.

“Kegiatan edukasi dan simulasi di sekolah sangat penting agar para siswa-siswi memiliki pemahaman dan kesiapsiagaan ketika sewaktu-waktu bencana terjadi. Dengan demikian, kita tidak hanya membangun fisik, tetapi juga membangun kesadaran dan budaya tangguh bencana,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda KLU, Ir. Hermanto, menegaskan bahwa pembangunan daerah ke depan harus berorientasi pada pengurangan risiko bencana secara terpadu dan berkelanjutan. Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 sebagai dasar utama penanggulangan bencana di Indonesia.

“Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 menjadi dasar utama dalam penanggulangan bencana di Indonesia. Di dalamnya diatur secara komprehensif mulai dari tahap prabencana, tanggap darurat, hingga pascabencana, termasuk kelembagaan BNPB/BPBD, hak masyarakat, dan tanggung jawab pemerintah. Artinya, setiap perencanaan pembangunan harus terintegrasi dengan upaya pengurangan risiko bencana,” papar Hermanto.

Perwakilan Bappeda Provinsi NTB, Lalu Satria, dalam kesempatan tersebut turut memaparkan pentingnya menjadikan mitigasi kebencanaan sebagai arus utama (mainstream) dalam pembangunan daerah. Menurutnya, setiap program dan kegiatan harus mempertimbangkan potensi risiko bencana agar pembangunan yang dilaksanakan benar-benar berkelanjutan dan mampu melindungi masyarakat.

“Melalui Musrenbang Tematik Kebencanaan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, serta seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mewujudkan Kabupaten Lombok Utara yang tangguh, aman, dan berketahanan terhadap berbagai potensi bencana,” jelas Lalu Satria.

sumber gambar: kicknews.today