PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menambah pasokan elpiji 3 kilogram bersubsidi sebanyak 392.910 tabung untuk wilayah Pulau Sulawesi. Penambahan ini dilakukan menjelang momen libur Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Kenaikan Yesus Kristus 2026, sebagai langkah antisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan upaya proaktif perusahaan. “Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat selama HBKN dan libur panjang,” kata Lilik melalui keterangan tertulis yang diterima di Palu pada Kamis, 14 Mei 2026.

Menurut Lilik, penambahan pasokan elpiji 3 kilogram ini tersebar di enam provinsi yang menjadi wilayah operasional Regional Sulawesi, dengan total tambahan mencapai sekitar 60,3 persen dari rata-rata penyaluran harian normal.

Rincian penambahan pasokan elpiji subsidi tersebut adalah sebagai berikut:

  • Sulawesi Selatan: 209.040 tabung (60,7 persen dari rata-rata harian)
  • Sulawesi Tenggara: 43.120 tabung (58,1 persen)
  • Sulawesi Barat: 22.440 tabung (60,6 persen)
  • Sulawesi Tengah: 38.207 tabung (60,5 persen)
  • Gorontalo: 24.663 tabung (61 persen)
  • Sulawesi Utara: 55.440 tabung (60,3 persen)

Pertamina Patra Niaga juga memastikan akan terus memantau distribusi dan konsumsi elpiji di seluruh wilayah Sulawesi. “Setelah disalurkan ke masing-masing daerah, kami memantau konsumsi elpiji di seluruh wilayah Sulawesi dan melakukan penambahan pasokan secara bertahap, sesuai kebutuhan di lapangan supaya distribusi tetap berjalan lancar selama masa libur,” ujar Lilik.

Selain itu, Pertamina berkoordinasi erat dengan agen dan pangkalan resmi untuk memastikan penyaluran tambahan elpiji 3 kilogram dapat tersalurkan dengan baik kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat diimbau untuk membeli elpiji subsidi 3 kilogram di pangkalan resmi guna mendapatkan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. “Masyarakat juga dapat memperoleh informasi dan layanan maupun pengaduan terkait produk serta distribusi elpiji dengan cara menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135,” tutur Lilik.

Lilik juga meminta partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan elpiji atau penyalahgunaan wewenang di tingkat agen maupun pangkalan. “Silahkan laporkan ke layanan pengaduan kami, Pertamina pasti menindaklanjuti aduan tersebut,” ucapnya.