Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong menggelar razia gabungan di kamar hunian warga binaan pada Sabtu malam (14/3/2026). Kegiatan ini melibatkan unsur TNI dan Polri, serta dilakukan sebagai langkah preventif untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 H.

Razia yang dimulai pukul 21.00 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Selong. Sebanyak 36 personel terlibat dalam operasi ini, terdiri dari 4 orang unsur TNI/Polri, 6 perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat, serta 26 petugas internal Lapas Selong.

Penggeledahan difokuskan pada seluruh kamar hunian warga binaan. Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Dari hasil razia tersebut, tim gabungan tidak menemukan adanya handphone maupun narkoba. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapatkan kerja sama yang baik dari seluruh warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Selong menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, khususnya menjelang hari besar keagamaan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, sekaligus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, razia serupa akan terus dilaksanakan secara rutin maupun insidentil sebagai upaya pencegahan terhadap peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas. Hal ini menunjukkan komitmen Lapas Selong dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan bebas dari pelanggaran hukum.