Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bima tengah merancang pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Singgah. Fasilitas ini diproyeksikan menjadi tempat penampungan sementara bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terlantar di wilayah Kota Bima.
Kepala Dinsos Kota Bima, Lalu Sukarsana, mengungkapkan bahwa proses perencanaan fasilitas tersebut masih berlangsung. “Sekarang masih dirancang, target sebelum Agustus selesai,” ujar Lalu Sukarsana ditemui beberapa hari lalu.
Rumah singgah ini dirancang untuk memberikan layanan dasar serta perlindungan awal bagi kelompok rentan sebelum mendapatkan penanganan lanjutan. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu menjadi solusi sementara yang layak dan manusiawi bagi mereka yang membutuhkan.
UPT Rumah Singgah nantinya akan difungsikan sebagai tempat penampungan bagi berbagai kelompok rentan. Kelompok tersebut meliputi anak terlantar, lanjut usia, korban kekerasan, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Selain menyediakan tempat tinggal sementara, fasilitas ini juga akan memberikan layanan bimbingan psikososial dan spiritual. Pelatihan keterampilan dasar juga akan diberikan guna membantu pemulihan kondisi fisik dan mental para penghuninya.
Tak hanya itu, rumah singgah ini juga akan berperan sebagai pusat penelusuran keluarga. Melalui fungsi ini, Dinsos dapat mengupayakan pemulangan PPKS ke lingkungan keluarga atau daerah asalnya secara tepat dan aman.
Dalam proses perancangannya, UPT Rumah Singgah harus memenuhi standar yang telah ditetapkan. Standar tersebut mencakup sarana prasarana, pelayanan, maupun sumber daya manusia. Hal ini penting untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan benar-benar mampu menjawab kebutuhan para PPKS secara optimal.
Dengan adanya rencana pembentukan UPT Rumah Singgah ini, Pemerintah Kota Bima menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kesejahteraan sosial. Khususnya bagi masyarakat yang berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan perlindungan.
