Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Pathul Bahri, mendesak pengelola destinasi wisata untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan pelayanan menjelang libur Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan kegiatan wisata berlangsung aman, nyaman, tertib, dan menyenangkan bagi para wisatawan.

“Ini sebagai langkah antisipatif untuk menjaga kualitas layanan pariwisata sekaligus mempertahankan citra positif destinasi wisata di Lombok Tengah,” kata Lalu Pathul Bahri di Lombok Tengah, Kamis (19/3/2026).

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah telah mengeluarkan surat imbauan yang meminta seluruh pengelola dan pelaku wisata untuk meningkatkan pelayanan. Imbauan tersebut mencakup beberapa poin penting:

  • Pengendalian Jumlah Pengunjung: Pengelola daya tarik wisata diminta untuk melakukan pengendalian jumlah pengunjung sesuai dengan daya tampung destinasi. Pengaturan arus keluar masuk pengunjung juga harus diperhatikan guna mencegah kepadatan berlebih, terutama di destinasi yang ramai selama libur Lebaran.
  • Peningkatan Keamanan: Pengelola diimbau menempatkan petugas pengawas pada titik-titik rawan serta menyediakan rambu peringatan yang jelas, khususnya di kawasan pantai, air terjun, kolam renang, dan area wisata berpotensi risiko. Petugas tempat wisata diharapkan tetap siaga.
  • Penataan Parkir: Aspek ketertiban dan kenyamanan wisatawan menjadi perhatian. Pengelola diminta menata area parkir secara tertib dan aman, serta menyediakan kantong parkir tambahan jika diperlukan. Ini penting untuk kelancaran akses kendaraan, termasuk kendaraan darurat.
  • Kebersihan Lingkungan: Pengelola destinasi wisata juga diminta meningkatkan pengelolaan kebersihan lingkungan dengan menyediakan tempat sampah yang memadai dan menambah petugas kebersihan selama periode libur Lebaran. Upaya ini diharapkan menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan suasana wisata yang nyaman.
  • Transparansi Informasi: Informasi terkait tarif, jam operasional, dan aturan yang berlaku di destinasi wisata harus disampaikan secara terbuka melalui papan informasi maupun media digital.
  • Penerapan Sapta Pesona: Pelaku usaha pariwisata diharapkan mengedepankan prinsip Sapta Pesona, yaitu menciptakan suasana wisata yang aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, dan memberikan kenangan yang baik bagi setiap pengunjung.
  • Sarana Keselamatan Dasar: Setiap destinasi wisata wajib menyediakan sarana keselamatan dasar seperti kotak P3K, informasi kontak darurat, serta titik kumpul untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
  • Tarif Wajar dan Transparan: Pengelola diminta menetapkan tarif secara wajar dan transparan, serta tidak melakukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku.
  • Koordinasi dan Pemantauan: Koordinasi dengan instansi terkait seperti aparat keamanan, perhubungan, kesehatan, dan kebencanaan diharapkan terus dilakukan. Pengelola destinasi juga diminta memantau perkembangan cuaca dan kondisi lingkungan, serta menyesuaikan operasional destinasi apabila diperlukan, termasuk melakukan penutupan sementara demi keselamatan pengunjung.

Dalam kondisi darurat, masyarakat maupun wisatawan dapat memanfaatkan Layanan Darurat Terpadu Call Center 112 Kabupaten Lombok Tengah yang beroperasi selama 24 jam secara gratis untuk penanganan kejadian medis, kebakaran, maupun bencana.

Imbauan ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam menyambut lonjakan kunjungan wisatawan selama libur Lebaran, sehingga pariwisata Lombok Tengah tetap terjaga kualitasnya dan memberikan pengalaman terbaik bagi para pengunjung.