Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengecam keras dugaan pelecehan seksual terhadap atlet di cabang olahraga panjat tebing dan kickboxing. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai “perbuatan jahanam” yang seharusnya tidak terjadi dalam dunia olahraga.
“Atlet itu sudah berkorban, tidak hanya sekolah, latihan, meninggalkan orang tua, tapi kok dizalimi dan ini sebuah hal-hal yang jahanam,” kata Erick Thohir kepada awak media dalam acara perayaan HUT ke-74 Komite Olimpiade Indonesia (KOI) di Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Kemenpora Dorong Proses Hukum
Erick menjelaskan, sejak menerima laporan dari Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Meskipun demikian, FPTI secara internal telah menjatuhkan sanksi terhadap terduga pelaku.
Pemerintah, lanjut Erick, mendorong agar kasus dugaan pelecehan seksual, baik di panjat tebing maupun yang terbaru di kickboxing, dapat diproses secara hukum. Hal ini penting untuk memberikan kepastian dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Menpora berharap kasus serupa tidak terulang lagi di masa mendatang. Oleh karena itu, ia meminta seluruh federasi olahraga untuk mencapai kesepakatan bersama dalam memperkuat sistem perlindungan atlet, salah satunya melalui Program Safeguarding yang telah dijalankan oleh KOI.
“Kami sebagai pemerintah tentu mendukung segala bentuk upaya perlindungan terhadap atlet yang memang harus dilakukan,” ujarnya.
Apresiasi Keberanian Atlet dan Transparansi Federasi
Lebih lanjut, Erick Thohir menyambut baik keberanian para atlet yang melaporkan dugaan pelecehan seksual maupun kekerasan fisik yang mereka alami. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari proses introspeksi dan pembenahan yang krusial dalam sistem pembinaan di setiap federasi.
“Artinya pembenahan sistem pelatnas dan juga proses latihan di masing-masing cabang olahraga harus benar-benar bersih dari tindakan pelecehan seksual maupun kekerasan,” tegasnya.
Menpora menambahkan, kasus-kasus semacam itu kemungkinan sudah lama terjadi namun kerap ditutup-tutupi demi menjaga nama baik federasi. Oleh karena itu, ia mengapresiasi langkah Ketua Umum FPTI Yenny Wahid yang secara terbuka menyampaikan dan melaporkan kasus tersebut kepadanya.
“Karena itu kita, (Kemenpora maupun seluruh federasi olahraga), harus benar-benar memastikan bahwa sistem pembinaan atlet berjalan secara clean and clear (bersih dari praktik pelecehan seksual maupun kekerasan fisik),” pungkas Erick.
