Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan minatnya untuk bergabung dalam program nasional pengolahan sampah menjadi energi (Waste to Energy/WTE) di 34 kota. Langkah ini diambil di tengah pengakuan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal bahwa pengelolaan sampah di wilayahnya masih jauh dari harapan.
“Kita masih jauh dari harapan pengelolaan sampah ini. Kita baru bisa fokus di TPAR Kebon Kongok yang sudah bisa teratasi masalahnya sampai 2,5 tahun yang akan datang, karena sudah ada kesepakatan. Jadi, nggak akan ada lagi krisis daya tampung di sana,” ujar Iqbal di Mataram, Kamis (5/2/2026).
Tantangan Pengelolaan dan Arahan Pusat
Pernyataan Gubernur Iqbal ini merespons instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait persoalan sampah yang disampaikan saat rapat koordinasi nasional (rakornas) pemerintah pusat dan daerah tahun 2026 di Sentul, Jawa Barat. Menurut Iqbal, persoalan sampah pada dasarnya merupakan kewenangan penuh kabupaten/kota, kecuali untuk isu lintas wilayah seperti Tempat Pemrosesan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok.
Meskipun demikian, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, Pemprov NTB menegaskan kesiapannya untuk turut membantu. Iqbal mengakui bahwa salah satu kendala utama NTB untuk masuk dalam proyek WTE adalah volume sampah. Program WTE nasional mensyaratkan volume sampah di TPA mencapai 1.000 ton per hari, sebuah angka yang belum tercapai oleh TPA mana pun di NTB.
“Itu persoalannya bisa jadi bukan karena volume sampahnya kurang, tapi cara mengkoleksinya belum ada sistem koneksi dan transporting. Jadi, sampah ada di mana-mana, tapi kalau sistem sudah bagus mungkin bisa sampai 1.000 ton per hari,” terang Iqbal, menyoroti potensi perbaikan sistem pengumpulan dan transportasi sampah.
Lobi ke Pusat dan Syarat Ketat untuk Investor
Kendati volume sampah belum memenuhi syarat proyek WTE, Gubernur Iqbal menegaskan akan terus membangun komunikasi intensif dengan Menteri Lingkungan Hidup (LH). Tujuannya adalah untuk mendapatkan dukungan agar NTB dapat menjadi bagian dari proyek strategis tersebut.
Lebih lanjut, Iqbal mengungkapkan adanya sejumlah investor, termasuk dari Belanda dan Turki, yang telah menawarkan teknologi pengelolaan sampah di TPAR Kebon Kongok. Namun, Pemprov NTB menyodorkan dua syarat mutlak bagi investor yang berminat.
Syarat pertama adalah tidak adanya tipping fee, dan kedua, teknologi yang dibawa harus mampu mengolah semua jenis sampah tanpa memerlukan pemisahan awal. “Investor yang mau masuk itu ada dari Belanda, Turki, banyak. Cuma yang memenuhi itu dua atau tiga investor. Yang lain itu hanya mampu pemisahan dan hanya mengolah sampah organik,” pungkasnya, menunjukkan selektivitas Pemprov dalam memilih mitra.
