Konflik dualisme kepengurusan Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PBMI) kembali memanas setelah perwakilan kubu Nadim Al Farell mendatangi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Kamis (21/5) lalu. Kedatangan mereka bertujuan memaparkan kronologi dualisme serta potensi masalah hukum yang bisa menjerat pemerintah.

Lutfi Agizal, Sekretaris Jenderal PBMI kubu Nadim Al Farell, menjelaskan bahwa dalam audiensi tersebut pihaknya menyampaikan berbagai persoalan, termasuk dampak terhadap atlet. “Salah satunya atlet Sarah Avilia yang diberikan surat dilarang bertanding,” ungkap Lutfi.

Lutfi juga menegaskan bahwa dualisme ini berpotensi menimbulkan implikasi hukum serius. Ia memperingatkan, “Munaslub yang tidak sesuai AD/ART berimbas dapat batal demi hukum produk hukum dan dokumen administratif resmi yang dikeluarkan oleh Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PBMI), sehingga pencairan dana kepada pihak yang tidak berhak bisa menjadi tindak pidana korupsi.”

Senada, Yunus Adhi Prabowo, pengacara kubu Nadim, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) perkumpulan sebagai hukum tertinggi. Menurutnya, Munaslub PBMI yang memilih Lanyalla Mataliti sebagai ketua umum di Jakarta pada 10 April 2026 lalu, jelas tidak sah.

Yunus Adhi Prabowo menambahkan bahwa pengurus provinsi (Pengprov) yang surat keputusannya (SK) masih berlaku kemudian menggelar Munaslub tandingan. “Nah, karena kami Pengprov SK nya masih berlaku maka Pengprov juga mengadakan Munaslub tanggal 25 April 2026 di Hotel Osaka Pik yang aklamasi memilih Nadim Al farel sebagai Ketua Umum PBMI,” jelasnya.

Audiensi ini menjadi upaya kubu Nadim Al Farell untuk mendapatkan perhatian Kemenpora agar segera menengahi konflik yang berlarut-larut ini, demi menjaga integritas olahraga Muaythai di Indonesia.