Inspektorat Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, telah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi dugaan praktik jual beli jabatan dalam pengisian posisi kepala sekolah di lingkungan pemerintah kabupaten tersebut. Langkah ini diambil menyusul ramainya perbincangan publik mengenai isu tersebut.

Inspektur Inspektorat Parigi Moutong, Sakti Lasimpala, menjelaskan bahwa tim khusus telah dibentuk sejak Jumat, 27 Maret 2026. “Kami sudah membentuk tim khusus sejak Jumat (27/3) dan kami telah mengambil sampel sejumlah orang untuk kepentingan wawancara,” kata Sakti Lasimpala dalam pertemuan dengan Bupati dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Parigi pada Senin, 30 Maret 2026.

Sakti menambahkan, tim investigasi yang ditugaskan langsung oleh Bupati Parigi Moutong ini akan menelusuri informasi baik secara internal maupun eksternal pemerintah guna mendapatkan data yang akurat. Pihaknya juga berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan identitas pemberi informasi demi kelancaran pendalaman investigasi. “Tidak ada toleransi bagi tindakan melanggar aturan,” tegas Sakti.

Untuk memperkaya data dan bahan penelusuran, Inspektorat Parimo juga mengharapkan dukungan informasi dari masyarakat, termasuk awak media. Rencananya, tim akan mulai memanggil sejumlah pihak yang menjadi target wawancara pada Selasa, 31 Maret 2026. Sakti Lasimpala memastikan bahwa tim akan bekerja secara independen dan profesional. “Tim yang bekerja mengutamakan independensi, saya pastikan tim ini bekerja profesional,” ucapnya.

Menanggapi isu ini, Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam menelusuri dugaan tersebut. Sejak awal masa pemerintahannya, Erwin telah memberikan ultimatum kepada para pejabat maupun pihak lain yang mengatasnamakan pemerintah daerah agar tidak menjanjikan sesuatu dengan iming-iming jabatan. Ia menekankan bahwa sanksi berat akan menanti Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat, sementara pihak di luar pemerintahan akan dibawa ke ranah hukum.

Erwin Burase juga menyatakan dukungannya terhadap langkah kelompok masyarakat yang menamakan diri Rumah Hukum Tadulako, yang telah melaporkan isu jual beli jabatan kepala sekolah ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah. “Saya mendukung langkah Rumah Hukum Tadulako, upaya itu juga bentuk dari pengawasan masyarakat kepada kami selaku penyelenggara pemerintahan. Saya meminta Inspektorat usut isu itu jangan ada ditutup-tutupi,” tegas Bupati Erwin Burase.