Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa (10/3/2026). Lembaga antirasuah tersebut mengisyaratkan bahwa tidak hanya bupati, “sejumlah pihak diamankan” dalam operasi penindakan di Provinsi Bengkulu itu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penangkapan ini kepada para jurnalis di Jakarta pada hari yang sama. Budi menambahkan bahwa Bupati Rejang Lebong dan pihak-pihak lain yang turut diamankan akan segera dibawa ke Jakarta pada Selasa pagi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Rangkaian Operasi Tangkap Tangan KPK di Tahun 2026

Penangkapan Bupati Rejang Lebong ini merupakan OTT kedelapan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, KPK telah melancarkan tujuh operasi serupa:

  • OTT Pertama (9-10 Januari 2026): KPK menangkap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021-2026.
  • OTT Kedua (19 Januari 2026): KPK mengonfirmasi penangkapan Wali Kota Madiun Maidi. Pada 20 Januari 2026, Maidi diumumkan sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan dengan modus imbalan proyek, dana CSR, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
  • OTT Ketiga (19 Januari 2026): KPK melakukan penangkapan terhadap Bupati Pati Sudewo. Sehari kemudian, pada 20 Januari 2026, Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
  • OTT Keempat (4 Februari 2026): Operasi ini berlangsung di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait proses restitusi pajak.
  • OTT Kelima (4 Februari 2026): KPK mengumumkan penangkapan terkait importasi barang KW atau tiruan. Salah satu yang diamankan adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
  • OTT Keenam (5 Februari 2026): Terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta Direktur Utama PT Karabha Digdaya (anak perusahaan Kemenkeu) sebagai tersangka.
  • OTT Ketujuh (3 Maret 2026): KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.