Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada Selasa (3/3/2026) dini hari. Setelah penangkapan tersebut, KPK langsung menyegel sejumlah kantor instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah.

KPK Segel Sejumlah Ruangan

Pemantauan di lokasi pada Selasa siang menunjukkan bahwa selain ruang kerja Bupati, KPK juga menyegel ruang Sekretaris Daerah (Sekda) serta lima kantor dinas lainnya. Instansi yang disegel meliputi Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU TARU), Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Koperasi dan UKM, serta Kantor Satpol PP.

Setiap pintu ruangan yang disegel terpasang segel berwarna putih berlogo KPK, lengkap dengan tanggal 3 Maret 2026 dan tanda tangan penyidik. Tindakan penyegelan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat Bupati Fadia Arafiq.

Aktivitas Pemkab Tetap Berjalan Normal

Meskipun terjadi penggeledahan dan penyegelan, aktivitas di lingkungan Pemkab Pekalongan dilaporkan tetap berjalan seperti hari-hari biasa. Para pegawai diminta untuk tetap tenang dan fokus pada tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU TARU), Sekretaris Dinas Budi Untoyo memberikan arahan saat apel pagi kepada seluruh ASN, tenaga outsourcing, dan pegawai magang. Ia meminta semua pegawai untuk tetap tenang, tidak terpengaruh oleh situasi, serta tetap melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Area yang telah disegel diminta untuk dikosongkan dan tidak digunakan untuk aktivitas apa pun. Akses kerja pegawai juga diatur ulang agar pelayanan dan administrasi tetap berjalan tanpa melanggar prosedur penyegelan. Pelayanan kepada masyarakat ditekankan untuk tetap dilakukan secara normal sesuai standar operasional prosedur.

Sementara itu, di Polres Pekalongan Kota, sejumlah pejabat Pemkab Pekalongan terlihat menjalani pemeriksaan di lantai dua gedung Mapolres. Beberapa mobil dinas berplat nomor Pemkab Pekalongan juga tampak terparkir di area tersebut, mengindikasikan adanya proses hukum yang sedang berlangsung.

Konteks Kasus Korupsi

Penangkapan Bupati Fadia Arafiq ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi pada tahun 2026. Tercatat, ini merupakan operasi kedelapan yang dilakukan KPK dalam tiga bulan pertama tahun ini. Partai Golkar, tempat Fadia Arafiq bernaung, menyampaikan keprihatinan atas kejadian ini dan secara konsisten meminta seluruh kader yang duduk di kursi pemerintahan untuk mengutamakan kepentingan rakyat di atas segalanya.

KPK sendiri belum bersedia memberikan rincian lengkap mengenai kasus ini karena tim di lapangan masih bekerja mengumpulkan bukti materiil. Namun, KPK disebut tengah mendalami keterlibatan sejumlah dinas dalam kasus pengadaan yang melibatkan Bupati Pekalongan. Informasi mengenai harta kekayaan Fadia Arafiq juga menjadi sorotan, di mana sebagian besar didominasi oleh tanah dan bangunan.

sumber gambar: mediaindonesia.com