Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil membongkar modus peredaran narkotika jenis sabu yang tergolong tidak lazim di kawasan Jalan Denai Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area. Para pelaku menyulap kandang ayam dan bebek menjadi lokasi transaksi, peredaran, sekaligus tempat penggunaan narkoba.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (14/5) dini hari. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha bersama personelnya. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu.

Tiga Pelaku Diamankan, Sabu Siap Edar Disita

Kompol Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat. “Ada tiga orang diamankan dan empat paket sabu siap edar disita dengan berat sekitar 0,60 gram,” ungkap Rafli, Senin (18/5).

Ketiga pria yang ditangkap masing-masing berinisial ZS (30), AFS (18), dan AS (53). Polisi menduga ketiganya tengah bersiap melakukan transaksi narkoba saat petugas tiba di lokasi penggerebekan.

Modus Kandang Unggas untuk Kelabui Petugas

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di kandang unggas kawasan Gang Jati. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi kemudian menggerebek lokasi yang diduga menjadi lapak narkoba tersebut. Di lokasi, petugas menemukan kandang ternak ayam dan bebek yang memang sengaja dijadikan tempat transaksi sabu.

Selain empat paket narkotika jenis sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. “Di kandang ternak itu tim menemukan beberapa barang bukti lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika,” ujar Rafli.

Para pelaku diduga sengaja memanfaatkan kandang unggas agar aktivitas peredaran sabu tidak mudah dicurigai oleh warga sekitar maupun aparat kepolisian. Modus ini menunjukkan upaya para bandar untuk menghindari pantauan dan penegakan hukum.

Komitmen Polrestabes Medan Berantas Narkoba

Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku narkotika dengan berbagai modus peredaran yang terus berkembang di tengah masyarakat. Pihaknya akan terus melakukan operasi dan penindakan demi memberantas peredaran barang haram tersebut.

“Pelaku bisa bersembunyi, namun kami pastikan tidak ada tempat untuk mereka bersembunyi,” kata Kompol Rafli, memberikan peringatan keras kepada para pelaku kejahatan narkoba.

Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.