Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menggelar agenda klarifikasi dengan musisi Virgoun terkait laporan yang sebelumnya dilayangkan oleh mantan istrinya, Inara Rusli. Pertemuan ini berlangsung di kantor Komnas PA kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Selasa (10/2/2026).
Dipimpin langsung oleh Ketua Komnas PA, Agustinus Sirait, agenda tersebut secara tegas difokuskan pada pemenuhan hak-hak anak, bukan pada konflik pribadi antara kedua orang tua. Agustinus mengapresiasi kehadiran Virgoun yang memenuhi undangan klarifikasi.
Komnas PA Tegaskan Fokus pada Hak Anak
Agustinus Sirait menegaskan bahwa Komnas PA tidak akan terlibat dalam persoalan rumah tangga orang dewasa. Lembaga ini hanya memastikan agar hak-hak anak tetap terpenuhi, terlepas dari perselisihan yang terjadi antara orang tua mereka.
“Komnas Perlindungan Anak hari ini mengapresiasi Bapak Virgoun yang hadir memenuhi undangan klarifikasi. Agenda kami seputar laporan yang dilakukan oleh Ibu Inara beberapa minggu lalu,” ujar Agustinus.
Ia melanjutkan, “Namun perlu ditegaskan, Komnas PA tidak masuk ke ranah permasalahan orang dewasa. Kami fokus bagaimana setiap anak harus terpenuhi hak-haknya.”
Agustinus menekankan bahwa kesejahteraan anak harus menjadi prioritas utama, melampaui dinamika hubungan kedua orang tuanya. Dalam klarifikasi tersebut, Komnas PA menyoroti Pasal 14 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menyatakan bahwa setiap anak berhak mendapatkan kasih sayang dari ayah dan ibu secara adil.
Ia juga mengingatkan bahwa hak asuh tidak boleh disalahartikan sebagai hak untuk membatasi hubungan anak dengan orang tua kandung lainnya. “Siapa pun pemegang hak asuh anak, wajib tetap memberikan ruang bagi ayah dan ibu untuk memberikan kasih sayang. Hak asuh bukan berarti memutus akses salah satu pihak,” tegasnya.
Imbauan untuk Mengakhiri Perseteruan Demi Mental Anak
Komnas PA berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas mengenai sikap ideal orang tua setelah perceraian. Agustinus menilai, konflik yang berkepanjangan hanya akan berdampak buruk pada kondisi psikologis anak-anak yang masih di bawah umur.
Pihaknya juga berencana melibatkan tenaga ahli untuk melakukan evaluasi lapangan guna memastikan kondisi tumbuh kembang anak-anak tetap terjaga dengan baik.
“Kami mengimbau agar tidak ada pihak yang menutup akses anak terhadap ayah atau ibunya. Anak berhak tumbuh dan berkembang dengan pengasuhan dari kedua orang tua,” tutup Agustinus.
Agenda klarifikasi tersebut diakhiri dengan harapan agar perselisihan antara Virgoun dan Inara Rusli dapat diselesaikan secara kekeluargaan, demi kepentingan terbaik bagi anak-anak mereka.
