Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menyatakan dukungan terhadap gagasan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi. Wacana pengambilalihan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Danantara Indonesia dinilai akan mengoptimalkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan menumbuhkan ekosistem pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut Chusnunia, langkah ini merupakan jawaban atas berbagai keluhan masyarakat, khususnya pelaku UMKM skala kecil, yang masih kesulitan mengakses KUR. Padahal, data tahun 2025 menunjukkan jumlah pelaku UMKM di Indonesia mencapai lebih dari 65–70 juta unit usaha, dengan kontribusi sekitar 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebagai tulang punggung ekonomi.
“Kita tak bisa pungkiri perbankan masih memberlakukan persyaratan-persyaratan yang sulit dipenuhi oleh para pelaku UMKM pemula, meskipun hal tersebut dilandaskan pada asas kehati-hatian,” kata Chusnunia di Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, keluhan dari para pelaku UMKM meliputi persyaratan administrasi yang rumit, permintaan jaminan tambahan, serta proses pencairan yang berbelit-belit. “Meski aturan menyebutkan KUR tertentu tanpa jaminan tapi dalam praktiknya beberapa perbankan masih sering meminta jaminan,” tambahnya.
Kesulitan akses modal formal dan rumitnya persyaratan perbankan ini, lanjut Chusnunia, menyebabkan banyak pelaku UMKM terjerat rentenir. Kebutuhan dana cepat seringkali menjebak mereka dalam jeratan utang dengan bunga tinggi, yang berujung pada kebangkrutan.
Melalui gagasan Purbaya untuk menjadikan PNM sebagai bank UMKM, Chusnunia berharap akses pelaku UMKM terhadap KUR akan meningkat signifikan. Hal ini akan mempermudah mereka dalam memulai dan mengembangkan usaha.
“Lewat keberadaan bank UMKM kami juga berharap tumbuh ekosistem yang terintegrasi, mulai dari pendampingan, pelatihan, pemasaran, hingga penjaminan kredit untuk para pelaku UMKM, dengan demikian para pelaku UMKM perlahan bisa terbebas dari renteni dan terus bertumbuh,” pungkasnya.
