Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan daring yang memanfaatkan tautan video viral, salah satunya dengan judul sensasional “ibu tiri vs anak tiri”. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara berulang mengingatkan bahwa tautan tersebut bukan berisi konten hiburan, melainkan jebakan phishing yang bertujuan mencuri data pribadi pengguna.
Modus operandi para pelaku kejahatan siber ini terbilang canggih. Mereka kerap menyebarkan tautan melalui aplikasi pesan instan atau media sosial dengan judul yang sangat provokatif dan memancing rasa penasaran. Ketika diklik, pengguna tidak akan diarahkan ke video yang dijanjikan, melainkan ke situs web palsu yang menyerupai platform media sosial atau perbankan, atau bahkan memicu unduhan perangkat lunak berbahaya (malware) secara otomatis.
Pakar keamanan siber, Dr. Budi Santoso dari Universitas Indonesia, menjelaskan, “Tujuan utama dari serangan phishing semacam ini adalah untuk mendapatkan kredensial login, informasi perbankan, atau data pribadi lainnya. Setelah data tersebut didapatkan, pelaku dapat menggunakannya untuk berbagai tindakan kriminal, mulai dari penyalahgunaan akun hingga penarikan dana secara ilegal.”
Kominfo melalui juru bicaranya, Bapak Ahmad Riyadi, pada Jumat (14/3/2026) menegaskan pentingnya literasi digital. “Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan judul-judul bombastis. Selalu verifikasi sumber tautan dan pastikan alamat situs web yang dikunjungi adalah resmi,” ujarnya. Senada, OJK juga mengingatkan agar masyarakat tidak pernah memasukkan data sensitif seperti PIN, OTP, atau password pada tautan yang tidak jelas keamanannya.
Untuk menghindari menjadi korban, ada beberapa langkah pencegahan yang dapat dilakukan. Pertama, selalu curiga terhadap tautan yang tidak dikenal, terutama jika berasal dari nomor atau akun yang tidak dikenal. Kedua, pastikan untuk memeriksa URL atau alamat situs web sebelum mengklik atau memasukkan informasi. Ketiga, aktifkan fitur otentikasi dua faktor (2FA) pada semua akun digital penting. Keempat, gunakan antivirus yang terpercaya dan perbarui perangkat lunak secara berkala.
Dengan semakin canggihnya modus penipuan daring, kewaspadaan dan literasi digital menjadi kunci utama bagi masyarakat untuk melindungi diri dari ancaman pencurian data dan kerugian finansial.
