Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi menjatuhkan sanksi berat kepada pesepak bola Fadly Alberto berupa larangan bermain selama tiga tahun. Hukuman ini diberikan setelah Fadly melakukan aksi tidak terpuji atau ‘tendangan kungfu’ terhadap pemain Dewa United U-20, Rakha Nurkholis, dalam laga Elite Pro Academy (EPA) U-20 2025/26.

Insiden yang memicu sanksi ini terjadi di Stadion Citarum, Semarang, pada 19 April 2026. Keputusan Komdis PSSI yang diumumkan pada Jumat, 01 Mei 2026, menjadikan sanksi ini salah satu yang terberat dalam sejarah kompetisi usia muda di Indonesia.

Gelombang Sanksi untuk Skuad Bhayangkara FC U-20

Tidak hanya Fadly Alberto, gelombang sanksi juga menyapu beberapa pemain dan ofisial dari skuad Bhayangkara FC U-20. Tiga pemain lainnya, yaitu Aqilah Lissunnah Aljundi, Afrizal Riqh, dan Ahmad Catur, masing-masing dijatuhi larangan bermain selama dua tahun.

Sementara itu, M. Mufdi Iskandar harus menepi dari lapangan hijau selama satu tahun. Bahkan, ofisial tim Muklis Hadi Ning tidak luput dari hukuman, dengan larangan berada di pinggir lapangan dalam empat pertandingan.

Tanggapan Manajemen Klub

Menanggapi keputusan Komdis PSSI, manajemen Bhayangkara FC U-20 menyatakan menghormati sanksi yang telah dijatuhkan. Namun, Manajer Bhayangkara FC U-20, Yongky Pamungkas, mengungkapkan bahwa pihaknya masih memiliki pertanyaan besar terkait durasi sanksi yang diberikan.

“Kami melihat ada hal-hal yang perlu dikaji ulang secara lebih komprehensif dan proporsional, khususnya terkait durasi sanksi,” ujar Yongky, menyoroti perlunya tinjauan ulang terhadap beratnya hukuman tersebut.