Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengimbau para pemudik kendaraan roda dua untuk tidak membawa barang berlebihan atau overload. Imbauan ini disampaikan guna memastikan keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan mudik.

“Kami mengimbau untuk memperhatikan yang pertama barang bawaan dan juga keluarga yang dibawa, tidak overload, sesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, saat ditemui di Jakarta pada Senin (9/3/2026).

Komarudin menegaskan bahwa petugas di lapangan akan menindak pemudik yang kedapatan membawa barang melebihi kapasitas. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan dan penertiban lalu lintas.

“Sebaran pos-pos kami nanti akan memantau, mulai dari pos pelayanan, pos pengamanan, pos terpadu sampai dengan pos pantau ini akan memantau seluruh aktivitas masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menyarankan agar masyarakat yang menggunakan sepeda motor untuk mudik dapat memanfaatkan pos-pos pengamanan dan pelayanan yang tersebar. Pos-pos ini bisa menjadi tempat untuk beristirahat sejenak dan memulihkan kondisi fisik.

Meski demikian, Komarudin tetap mengimbau masyarakat untuk mempertimbangkan program mudik gratis yang diselenggarakan berbagai pihak. Menurutnya, program ini menawarkan alternatif perjalanan yang lebih aman dan nyaman.

“Beberapa pihak telah melaksanakan kegiatan mudik gratis, masyarakat bisa memanfaatkan program tersebut. Termasuk juga dari PT KAI yang berencana juga akan ada pengangkutan kendaraan roda dua menggunakan kereta. Jadi mungkin bisa lebih nyaman, lebih aman pastinya,” ucap Komarudin.

Memaksakan perjalanan jauh dengan sepeda motor, apalagi dengan barang bawaan berlebihan, memiliki risiko tinggi. Ditambah lagi dengan kondisi cuaca saat ini yang tidak menentu, potensi bahaya di jalan raya semakin meningkat.

Fokus Pengamanan Operasi Ketupat Jaya 2026

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga mengungkapkan fokus tahapan pengamanan dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2026. Operasi ini dijadwalkan berlangsung mulai 13 hingga 25 Maret 2026.

Kombes Pol Komarudin memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada sekitar tanggal 16 Maret hingga 18 Maret 2026. Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan perjalanan dengan matang dan mematuhi semua aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.