Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Madiun Maidi. Khofifah menegaskan dukungan penuhnya terhadap langkah penegak hukum dalam menangani kasus dugaan korupsi tersebut.

“Kita serahkan pada penegak hukum saja, biar KPK saja,” ujar Khofifah kepada wartawan usai menghadiri acara di Dinas Pendidikan Jawa Timur pada Selasa (20/1). Saat ditanya mengenai sosok pengganti Wali Kota Madiun Maidi, Khofifah memilih untuk tidak berkomentar lebih lanjut. “Sudah ya,” katanya singkat seraya meninggalkan kerumunan awak media.

KPK sebelumnya menggelar OTT di Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1). Dalam operasi senyap tersebut, sebanyak 15 orang terjaring, termasuk Wali Kota Madiun Maidi. Saat ini, Maidi telah berada di Gedung KPK Jakarta untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pasca-OTT dan penangkapan, Balai Kota Madiun terpantau lengang. Meskipun demikian, pelayanan publik dikabarkan tetap berjalan normal di bawah koordinasi Sekretaris Daerah (Sekda). Kepemimpinan administratif sementara dipegang oleh Wakil Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun, mengingat Wali Kota Maidi sedang menjalani proses hukum di Jakarta.

KPK menduga Wali Kota Madiun Maidi menerima aliran dana dari proyek maupun perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Modus yang disinyalir digunakan dalam praktik korupsi ini adalah melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR).