Kabar bahagia datang dari penyanyi Virgoun Teguh Putra. Ia dikonfirmasi telah mendaftarkan rencana pernikahannya dengan selebritas Lindi Fitriyana di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kelapa Dua. Pendaftaran tersebut dilakukan secara daring pada 12 Februari 2026.

Kepala KUA Kecamatan Kelapa Dua, H. Dani Nur Ali, membenarkan informasi tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menerima seluruh dokumen yang diperlukan dari kedua calon pengantin.

Verifikasi Dokumen Pernikahan Virgoun dan Lindi

Dalam tayangan Reyben Entertainment di YouTube pada Selasa (24/2), Dani Nur Ali menjelaskan proses pendaftaran tersebut. “Perihal yang ditanyakan kepada kami mengenai pencatatan pernikahan Saudara Virgoun Teguh Putra dan Saudari Lindi, alhamdulillah sesuai dengan daftar online yang kami terima dari kedua calon pengantin tanggal 12 Februari 2026,” ungkap Dani.

Dani Nur Ali menambahkan bahwa seluruh persyaratan telah diverifikasi dan divalidasi oleh pihak KUA. “Seluruh persyaratan sudah kami terima dan saya selaku Kepala KUA Kecamatan Kelapa Dua sudah memverifikasi, sudah memvalidasi data-data kedua calon pengantin dan wali nikah alhamdulillah sudah sesuai dengan syariat Islam, insyaallah, dan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 dan Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan,” jelasnya.

Pihak KUA juga memastikan bahwa Virgoun telah menyertakan dokumen keterangan pernah menikah atau akta cerai sebagai salah satu syarat kelengkapan administrasi.