Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 2.113 aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) telah masuk ke Posko THR dan BHR Keagamaan dalam kurun waktu enam hari, terhitung sejak 13 hingga 18 Maret 2026. Ribuan aduan ini melibatkan 1.388 perusahaan di berbagai wilayah.

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker, Ismail Pakaya, merinci jenis aduan yang paling banyak diterima. “Aduan terbanyak adalah THR tidak dibayarkan sebanyak 1.273 laporan, disusul THR tidak sesuai ketentuan sebanyak 474 laporan, dan THR terlambat dibayar sebanyak 366 laporan,” ungkap Ismail.

Secara geografis, tiga provinsi dengan jumlah aduan tertinggi adalah DKI Jakarta dengan 573 aduan dari 461 perusahaan, Jawa Barat dengan 461 aduan dari 173 perusahaan, serta Banten dengan 173 aduan.

Menanggapi hal ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, memastikan Posko THR dan BHR Keagamaan Tahun 2026 tetap siaga selama libur nasional dan cuti bersama Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah. Langkah ini diambil untuk memastikan pekerja/buruh, termasuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online (kurol), tetap dapat mengakses layanan konsultasi maupun menyampaikan aduan.

“Meski dalam masa libur nasional dan cuti bersama, pemerintah tetap hadir untuk memastikan layanan Posko THR dan BHR tetap dapat diakses masyarakat. Jadi, pekerja/buruh yang ingin mengadukan THR maupun pengemudi dan kurir online yang ingin berkonsultasi seputar BHR tetap bisa menggunakan layanan yang kami sediakan, baik secara tatap muka maupun daring,” ujar Yassierli pada Kamis (19/3/2026).

Yassierli menambahkan, Kemnaker juga menyiagakan Pengawas Ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti setiap aduan THR yang masuk. “Khusus untuk aduan THR, kami juga menyiagakan Pengawas Ketenagakerjaan agar setiap laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti. Kami juga akan koordinasi dengan pengawas ketenagakerjaan di tingkat provinsi, jadi penanganannya akan lebih cepat,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, melaporkan bahwa selama periode 4-17 Maret 2026, Posko THR dan BHR Kemnaker telah menerima 2.488 layanan konsultasi. Dari jumlah tersebut, 1.993 konsultasi terkait THR dan 495 konsultasi terkait BHR.

Kanal live chat pada situs poskothr.kemnaker.go.id menjadi layanan yang paling banyak digunakan masyarakat, yakni sebanyak 2.246 layanan. Selain itu, Pusat Bantuan Kemnaker pada situs bantuan.kemnaker.go.id menerima 222 konsultasi, sedangkan layanan tatap muka mencatat 20 layanan.

Layanan tatap muka Posko THR dan BHR keagamaan 2026 dibuka setiap hari pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB di Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Kemnaker. Sementara itu, layanan daring dapat diakses melalui situs poskothr.kemnaker.go.id dan WhatsApp di nomor 081280001112. Posko ini direncanakan tetap dibuka hingga H+7 Idulfitri.

Ismail Pakaya mengimbau perusahaan agar memenuhi kewajiban pembayaran THR sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak menunggu hingga batas akhir pembayaran. “Kami tegaskan, setiap aduan yang masuk, terutama terkait THR yang tidak dibayarkan, menjadi prioritas pengawasan kami. Kami minta perusahaan memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan agar hak pekerja dapat diterima tepat waktu,” pungkasnya.