Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi mengumumkan dimulainya pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap terbaru untuk alokasi Maret 2026. Kabar gembira ini ditujukan bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Namun, di tengah proses penyaluran dana bantuan sosial (bansos) ini, KPM diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi penipuan dan pungutan liar. Penting bagi setiap penerima untuk memastikan dana diterima secara utuh tanpa potongan.
Pemerintah terus menggulirkan berbagai skema bansos guna menjaga ketahanan ekonomi masyarakat rentan. Untuk periode Maret 2026, fokus utama penyaluran adalah PKH dan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako BPNT. KPM diwajibkan terdaftar aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar penyaluran dana berjalan lancar dan tanpa kendala.
Pencairan Bertahap dan Pentingnya Keamanan Transaksi
Pencairan PKH tahap terbaru Maret 2026 dilakukan secara bertahap melalui himpunan bank negara (Himbara), meliputi Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Untuk melindungi diri dari potensi manipulasi data oleh oknum tidak bertanggung jawab, KPM disarankan untuk memverifikasi status penerimaan secara mandiri sebelum mendatangi mesin ATM atau agen penyalur. Verifikasi mandiri menjadi langkah proteksi awal yang krusial.
Rincian Besaran Dana Bantuan PKH
Besaran nominal dana PKH yang diterima KPM tetap mengacu pada komponen kepemilikan dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Estimasi besaran bantuan per tahap adalah sebagai berikut:
- Kategori Ibu Hamil & Balita: Estimasi Rp 750.000 per tahap
- Kategori Lansia & Disabilitas: Estimasi Rp 600.000 per tahap
- Kategori Anak Sekolah (SD/SMP/SMA): Rincian bervariasi, mulai dari Rp 225.000 hingga Rp 500.000 per tahap, tergantung jenjang pendidikan.
Cara Cek Status Penerima Bansos via Ponsel
Untuk memastikan dana bansos telah masuk ke rekening dan melindungi diri dari informasi palsu, KPM dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui portal resmi Kemensos. Langkah ini merupakan cara paling aman dan akurat untuk memverifikasi data penerima:
KPM dapat mengakses situs resmi Kemensos atau aplikasi terkait untuk memasukkan data diri dan mengecek status pencairan. Pastikan untuk selalu menggunakan sumber informasi resmi guna menghindari penipuan.
