Kementerian Sosial (Kemensos) telah menerjunkan tim khusus untuk memberikan pendampingan psikososial kepada seluruh santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah. Langkah ini diambil menyusul penetapan A, pengasuh sekaligus pendiri ponpes tersebut, sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap puluhan santriwatinya.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pendampingan tidak hanya diberikan kepada santri yang menjadi korban, tetapi juga kepada santri lainnya yang tidak menjadi korban. “Tidak hanya santri yang menjadi korban tapi juga santri yang tidak menjadi korban. Sama sama mendapatkan pendampingan,” ujar Saifullah Yusuf di Surabaya, Sabtu (9/5).

Menurut Gus Ipul, sapaan akrab Menteri Sosial, pendampingan ini krusial untuk mengurangi trauma dan memulihkan mental para santri pasca-terungkapnya kasus tersebut. Kemensos tidak bekerja sendiri, melainkan berkoordinasi dengan berbagai lembaga lain untuk memastikan efektivitas dan menghindari tumpang tindih di lapangan.

Pemerintah juga memastikan keberlanjutan pendidikan para santri akan tetap menjadi prioritas utama, terutama jika pondok pesantren tersebut nantinya harus ditutup. “Korban ini harus kita pikirkan dengan baik, santri-santrinya juga harus kita pikirkan dengan baik,” tegasnya.

Tuntutan Hukuman Seberat-beratnya

Saifullah Yusuf secara tegas mengutuk tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pengasuh pondok tersebut. Ia mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya, bahkan hingga penjara seumur hidup.

“Mengutuk keras! Mengutuk keras! Ini hukumannya hukuman paling keras. Kita mendukung diberi hukuman paling keras, seumur hidup,” tegas Gus Ipul.

Ia menilai, tindakan asusila tersebut tidak dapat ditoleransi karena telah mencoreng nama baik lembaga pesantren yang selama ini memiliki peran vital dalam pendidikan karakter bangsa. Kasus ini, lanjutnya, tidak hanya melukai para korban, tetapi juga menimbulkan kekecewaan mendalam bagi keluarga besar pesantren di seluruh Indonesia.

“Kita kecewa, sangat kecewa. Dan untuk itu, kita pikirkan santrinya. Tetapi untuk pelakunya sekali lagi ini harus kita kawal supaya dapat hukuman yang paling keras,” pungkas Saifullah Yusuf.