Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) berupaya memperkuat perlindungan hukum bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Langkah ini dilakukan melalui dorongan pendaftaran merek kolektif bagi usaha-usaha yang tergabung dalam koperasi tersebut.
Merek Kolektif Tingkatkan Daya Saing
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa merek kolektif merupakan instrumen penting dalam penguatan koperasi. Ia menjelaskan, “Pendaftaran merek kolektif memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai dan daya saing usaha koperasi.”
Untuk mewujudkan hal tersebut, Tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sulteng telah melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Sulteng. Koordinasi ini membahas peningkatan pendaftaran merek kolektif sebagai langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum atas identitas usaha koperasi.
Sinergi Lintas Sektor dan Edukasi
Menurut Rakhmat, sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program ini. Selain itu, pihaknya bersama Dinkop UKM Sulteng juga merencanakan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya merek. Hal ini dilakukan mengingat masih terbatasnya pemahaman pelaku koperasi terkait merek.
Tidak hanya itu, peninjauan langsung ke kabupaten/kota juga akan dilakukan untuk memantau perkembangan koperasi sekaligus memberikan pendampingan secara langsung. Rakhmat menambahkan, “Melalui kolaborasi yang kuat, kami ingin memastikan koperasi di Sulawesi Tengah memiliki identitas usaha yang terlindungi dan berkelanjutan.”
Ia menegaskan komitmen Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk terus mendukung koperasi dan UMKM dalam membangun usaha yang legal, berdaya saing, dan terlindungi secara hukum.
Dukungan dari Dinkop UKM Sulteng
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Dinkop UKM Sulteng, Henny Anggraini, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana tersebut. Ia menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendorong koperasi binaan melakukan pendaftaran merek kolektif.
“Kami siap mendampingi koperasi binaan untuk melakukan pendaftaran merek kolektif agar usaha lebih berdaya saing dan terlindungi,” ujar Henny.
