Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Sulawesi Barat mendorong peran aktif notaris dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penegasan ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, saat melantik dan mengambil sumpah jabatan sembilan notaris baru di wilayah tersebut pada Senin, 23 Februari 2026, di Mamuju.

Saefur Rochim menyatakan bahwa notaris memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan ekonomi bangsa melalui pencegahan TPPU. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Notaris Wajib Terapkan PMPJ dan Laporkan Transaksi Mencurigakan

“Notaris diwajibkan menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) serta aktif melaporkan transaksi keuangan mencurigakan,” kata Saefur Rochim.

Langkah tersebut, menurut Saefur Rochim, selaras dengan program prioritas pemerintah dalam memberantas korupsi dan TPPU guna menciptakan iklim hukum yang bersih dan transparan di Indonesia. Ia menambahkan bahwa peran notaris sangat krusial sebagai pejabat umum yang memberikan kepastian hukum melalui akta otentik di tengah dinamika zaman yang kian kompleks.

Hal ini juga merupakan wujud dukungan terhadap misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi hukum demi mewujudkan supremasi hukum yang berkeadilan.

“Masyarakat membutuhkan sosok profesional yang pendapatnya menjadi rujukan hukum. Oleh karena itu, pelantikan hari ini adalah langkah nyata dalam mewujudkan integritas hukum di wilayah Sulbar,” ujar Saefur Rochim.

Etika dan Disiplin Notaris Baru

Pada kesempatan yang sama, Saefur Rochim mengingatkan para notaris baru agar menjadikan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 sebagai semangat ibadah dan landasan moral dalam mengemban amanah. Ia meminta para notaris untuk menjauhi segala tindakan yang melanggar kode etik dan tetap menjaga independensi.

“Saudara harus tertib, jujur, saksama dan tidak berpihak. Kedisiplinan administratif, seperti pelaporan daftar akta kepada Majelis Pengawas Notaris paling lambat tanggal 15 setiap bulannya, adalah perlindungan terbaik bagi saudara dari potensi masalah hukum di masa depan,” jelasnya.