Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus mengintensifkan sosialisasi Gerakan Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga (Satu Jam-Ku). Inisiatif ini digencarkan sebagai upaya konkret mengatasi masalah kecanduan gawai pada anak, sekaligus mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital atau yang dikenal sebagai PP Tunas.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menjelaskan bahwa PP Tunas berfokus pada sisi penyedia sistem elektronik. “Dengan kata lain, PP Tunas berada di sisi penyedia (supply), yaitu pihak yang menyediakan situs web dan berbagai platform digital. Namun, pertanyaannya adalah: setelah sisi penyedia diatur, bagaimana dengan masyarakatnya? Bagaimana dengan keluarga dan anak-anaknya? Ini juga harus kita garap, salah satu caranya adalah melalui Gerakan Satu Jam-Ku ini,” ujar Woro di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Menurut Woro, Gerakan Satu Jam-Ku dirancang untuk melengkapi implementasi PP Tunas dengan menggerakkan seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga dan anak-anak. Tujuannya adalah memastikan anak-anak tidak terlalu banyak terpapar gawai. “Ketika penggunaan sudah dibatasi, maka perlu diisi dengan kegiatan-kegiatan positif bersama keluarga. Itulah peran dari Gerakan Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga. Jadi, ide lahirnya gerakan ini tidak berdiri sendiri, tetapi saling melengkapi dengan kebijakan yang sudah ada,” tegasnya.

Berbagai inisiatif untuk mendukung Gerakan Satu Jam-Ku telah dilakukan di berbagai lapisan masyarakat, termasuk dari para penggerak komunitas keluarga. Woro menyebutkan, “Disebutkan tadi bahwa sudah ada sekitar 42 ribu aktivitas yang bisa dilakukan bersama keluarga. Jika ini disebarluaskan, maka dapat menjadi contoh yang baik bagi keluarga lain. Artinya, meluangkan satu jam bersama keluarga sebenarnya tidak sulit. Kita tidak kekurangan ide untuk menciptakan aktivitas bersama keluarga.”

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam melindungi anak di era digital. “Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sudah berperan baik dari sisi supply, tantangannya adalah bagaimana mengawal implementasinya di lapangan. Seringkali, yang sulit adalah mengontrol apakah keluarga benar-benar membatasi penggunaan gawai pada anak, oleh karena itu, penguatan peran keluarga sangat penting,” pungkas Woro.