Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menggelar sosialisasi penguatan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan. Kegiatan yang berlangsung di Tanjung Kodok Beach Resort, Lamongan, pada Selasa (10/3/2026) ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berbasis penghormatan terhadap HAM.
KemenHAM Perkuat Kapasitas ASN
Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Jawa Timur, Taor Mangaribi, menjelaskan bahwa inisiatif ini juga menjadi upaya memperkenalkan peran dan keberadaan KemenHAM kepada pemerintah daerah. “Kita mencoba untuk mensosialisasikan pertama tentang keberadaan Kementerian HAM, nah ini sangat penting karena penguatan kapasitas ini kita memulainya dari ASN,” ujar Taor.
Menurut Taor, ASN memegang peran strategis dalam mengimplementasikan nilai-nilai HAM, khususnya di instansi yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kontak langsung dengan pelayanan publik turut diundang dalam acara tersebut.
“Makanya kita mengundang dinas-dinas yang terkait yang tentunya bersentuhan misalkan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan dan dinas lain terkait HAM, kita coba menjadikan Lamongan menjadi kota yang ramah,” tambahnya.
Prinsip HAM dalam Kebijakan Daerah
Senada dengan Taor, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Lamongan, Joko Nursianto, menekankan vitalnya prinsip HAM dalam setiap proses penyusunan kebijakan maupun regulasi di tingkat daerah. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang dirumuskan pemerintah daerah harus menjamin tidak adanya pertentangan dengan hak-hak dasar masyarakat.
“Dalam penyusunan regulasi, tentu tidak bisa terlepas dari prinsip HAM. Setiap kebijakan yang akan ditetapkan harus dipastikan tidak mengandung pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” jelas Joko.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Lamongan berharap pemahaman ASN terhadap nilai-nilai HAM akan semakin meningkat. Hal ini diharapkan dapat berkontribusi pada terciptanya pelayanan publik yang lebih adil, humanis, dan menghormati hak-hak seluruh masyarakat.
