Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di berbagai wilayah sangat bergantung pada sinergi kuat antara pemerintah daerah, perbankan, dan ekosistem pengadaan digital. Kolaborasi ini dinilai krusial untuk mewujudkan belanja pemerintah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Direktur Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri, Simon Saimima, menyoroti Provinsi Jawa Timur sebagai contoh daerah yang berhasil menunjukkan kolaborasi efektif dalam penerapan KKPD. “Implementasi KKPD membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, perbankan, serta ekosistem pengadaan digital. Melalui model kerja sama dan co-branding antarbank, serta dukungan lokapasar mitra LKPP seperti Mbizmarket, proses belanja pemerintah daerah dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Simon belum lama ini.

Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur, Muhammad Raden Vickar, menyatakan bahwa penerapan KKPD merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah. Fokus utamanya adalah peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi belanja.

“Penggunaan KKPD diharapkan mempercepat proses belanja yang aman dan sesuai regulasi,” kata Vickar. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada mitra perbankan dan penyedia platform yang mendukung implementasi KKPD melalui Bank Mandiri serta pemanfaatan Virtual Account Bank Jatim.

Dewi Rusmy Mustari, Credit Card Head Bank Mandiri, menjelaskan bahwa digitalisasi pembayaran melalui aplikasi Livin’ by Mandiri memungkinkan transaksi pengadaan pemerintah dilakukan lebih cepat dan terintegrasi. Fitur ini mencakup pembayaran melalui QRIS dan kanal digital lainnya.

Ia menambahkan, fitur kartu kredit pada aplikasi tersebut memungkinkan transaksi dilakukan tanpa menunggu kartu fisik, disertai pengelolaan limit, aktivasi, dan pemantauan transaksi secara real-time. Skema ini diklaim memperkuat kontrol serta kepatuhan dalam belanja pemerintah.

Sementara itu, CEO dan Co-Founder Mbizmarket, Ryn M.R. Hermawan, menekankan pentingnya integrasi proses pengadaan dan pembayaran digital sebagai fondasi belanja pemerintah yang efisien dan terukur. Ia menyebut pembayaran melalui Livin’ by Mandiri dengan sumber dana KKPD dapat mengakomodasi transaksi e-purchasing hingga maksimal Rp200 juta per transaksi.

“Pembayaran dapat dilakukan melalui Virtual Account berstandar BI SNAP yang didukung Bank BPD Jawa Timur. Dengan skema tersebut, penyedia, khususnya UMKM, berpeluang menerima pembayaran lebih cepat, sekitar 1×24 jam,” jelas Ryn.

Ryn juga mengingatkan agar transaksi pengadaan tidak dilakukan di luar aplikasi lokapasar. Menurutnya, proses yang sepenuhnya berlangsung di platform resmi akan memastikan jejak transaksi terekam secara digital, sehingga memudahkan audit dan pemeriksaan serta menekan risiko administrasi.

Diskusi terfokus (FGD) yang digelar membahas berbagai aspek implementasi KKPD, mulai dari kebijakan dan regulasi, kesiapan sistem perbankan, hingga integrasi proses pengadaan dan pembayaran digital. Hasil diskusi diharapkan menjadi rujukan praktis bagi BPKAD provinsi dan kabupaten/kota, bendahara, tata usaha, serta KPA OPD untuk menjalankan KKPD secara optimal dan berkelanjutan di Jawa Timur.