Kota Palu, Sulawesi Tengah, berhasil meraih penghargaan prestisius dengan predikat “Menuju Kota Bersih” dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (KLH). Penghargaan ini diterima langsung oleh Wali Kota Palu Hadianto Rasyid didampingi Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin dan Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Dalam keterangannya di Palu, Wali Kota Hadianto Rasyid menyampaikan apresiasinya atas capaian ini. “Terima kasih atas kerja sama baik antara warga dan pemerintah sehingga kita kembali raih penghargaan tertinggi di bidang lingkungan ini,” ujar Hadianto.
Sistem Penilaian Baru Pengganti Adipura
Sertifikat penghargaan diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 di Jakarta. Hadianto menjelaskan bahwa penghargaan “Menuju Kota Bersih” merupakan bagian dari sistem penilaian baru yang mulai diterapkan pada tahun 2026, menggantikan sistem Piala Adipura yang telah dikenal sebelumnya.
Dari seluruh kota di Indonesia, hanya 13 kota yang memenuhi kriteria untuk menyandang predikat ini, dan Kota Palu termasuk di antaranya. Lebih membanggakan lagi, Kota Palu menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Sulawesi Tengah yang berhasil memperoleh penghargaan tersebut pada tahun ini.
Insentif dan Komitmen Kebersihan Berkelanjutan
Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja ini, Wali Kota Hadianto Rasyid juga mengungkapkan bahwa Kota Palu akan menerima tiga unit armada sampah dari pemerintah pusat. Ini diharapkan dapat semakin mendukung upaya pengelolaan sampah di kota tersebut.
Pemerintah Kota Palu secara konsisten berupaya mewujudkan kebersihan kota melalui berbagai program dan kegiatan. Upaya ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat serta berbagai unsur terkait. Sejumlah aksi bersih-bersih rutin dilaksanakan di ruang-ruang publik Kota Palu, melibatkan aparat gabungan bersama anggota padat karya.
Selain itu, peningkatan kesadaran dan kegiatan kerja bakti hingga tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) juga terus digiatkan. Langkah-langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Palu. Diharapkan, upaya berkelanjutan ini dapat semakin memperkuat posisi Kota Palu sebagai kota yang benar-benar bersih dan berkelanjutan di masa mendatang.
